BENARKAH PROGRAM
BIBIT KARET UNGGUL
TELAH DIPERIKSA PIHAK
BERWAJIB ?
PROGRAM pengadaan bibit karet unggul yang dikeluhkan
petani sudah diperiksa pihak berwajib. Di antaranya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda
Sumsel. Hal tersebut diungkapkan Dian selaku Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK)
kepada Raito Ali dari Majalah FAKTA di ruang kerjanya beberapa waktu lalu,
ketika dimintai tanggapannya mengenai program bibit karet unggul yang dikeluhkan
para kelompok tani seperti yang dimuat Majalah FAKTA No.628 Edisi Juli 2016.
“Saya
di sini hanya sebagai pejabat pegganti, sebelumnya jabatan tersebut dijabat
oleh Ir A Gani (Alm). Tolong beri tahu daerah mana dan kelompok mana yang mengeluhkan
pemberian bibit karet tersebut ? Setahu saya masalah tersebut sudah selesai diperiksa
pihak terkait, tidak ada masalah lagi. Sedangkan proyek tersebut sudah lama, kenapa
sekarang muncul lagi ? Dan pemberian tersebut juga disaksikan oleh pihak Kepala
Desa setempat dan ada data-datanya,” katanya.
Namun
ketika FAKTA minta data-datanya tersebut, ia tidak bersedia memberikannya. “Tidak
bisa, itu rahasia kantor”. Begitu pula ketika diminta tentang hasil pemeriksaan
pihak berwajib, apakah terbukti atau tidak, ia enggan berkomentar. Ia
mengatakan kalau dirinya tidak berani berkomentar karena sudah lama sekali
terjadinya yaitu pada tahun 2014.
Benarkah
kasus tersebut sudah diperiksa pihak kepolisian atau kejaksaan ? Sumber di Kejati
Sumsel yang dihubungi FAKTA tentang adanya dugaan korupsi program pengadaan
bibit unggul karet yang dikeluhkan petani, mengatakan, rasanya sampai saat ini
pihak kejaksaan tinggi belum pernah memeriksa kasus Disbun Kabupaten Muba
tersebut. “Coba nanti kami periksa dulu berkasnya. Sebab kasus tersebut terjadi
tahun 2014. Kalau memang ada, nanti akan kami konfirmasikan kepada Anda. Kalau tidak
ada berarti menjual nama kejaksaan dan nanti kami akan panggil yang diduga
terlibat masalah tersebut sesuai dengan laporan masyarakat. Dan kami pun mohon
bantuan data yang Anda miliki sebagai bukti permulaan,” tuturnya sambil meminta
kepada FAKTA agar jangan ditulis namanya.
Begitu
pula dari pihak Polda Sumsel yang dihubungi berkomentar sama dengan pihak Kejati
Sumsel, belum pernah memanggil pihak Disbun Muba yang kata Dian telah diperiksa
pihak Polda Sumsel tentang dugaan korupsi program bibit karet unggul yang
dikeluhkan petani tersebut. “Coba nanti kita cek ulang,” ujar perwira di bagian
tipikor Polda Sumsel. Namun ia juga enggan ditulis namanya.
Nah,
siapa yang benar ? Di sisi lain pihak berwajib mengatakan belum pernah
memeriksa atau memanggil pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, sementara Dian
dari Dinas Perkebunan Kabupaten Muba ngotot telah diperiksa pihak berwajib. Kita
tunggu saja kebenaraannya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment