Wednesday, December 14, 2016

DRESTA BALI

Badung Beri Reward Perusahaan “Zero Accident”

Sekdakab Badung, Kompyang R Swandika, menyerahkan Tropy dan Piagam Penghargaan Penilaian Perusahaan di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, di Puspem Badung, Kamis (14/7).
PEMERINTAH Kabupaten Badung dengan dukungan DPRD memiliki komitmen kuat dalam menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan mampu bersaing di tengah-tengah persaingan global. Lapangan pekerjaan yang melimpah di Kabupaten Badung harus diiringi dengan komitmen berupa keselamatan dan kesehatan kerja. Demikian disampaikan Bupati Badung diwakili Sekda Badung, Kompyang R Swandika, pada acara penyerahan Tropy dan Piagam Penghargaan Penilaian Perusahaan di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Badung Tahun 2016, Kamis (14/7), di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
Turut hadir Ketua DPRD diwakili Anggota DPRD, I Nyoman Dirgayusa, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Badung, Tim Penilai Perusahaan di Bidang K3, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kiki Christmar Marbun, dan para pimpinan atau perwakilan dari perusahaan peserta penilaian perusahaan di bidang K3 di Kabupaten Badung.
Kompyang R Swandika lebih lanjut menyampaikan, perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja di Kabupaten Badung tertuang dalam salah satu misi pemerintah daerah yaitu perlindungan tenaga kerja, mutu atau kualitas tenaga kerja, daya saing dan produktifitas. Ini merupakan hal yang paling penting yang dijabarkan oleh pemerintah daerah dengan dukungan anggota dewan sebagai amanah dari undang-undang ketenagakerjaan dan undang-undang jaminan sosial kesehatan.
Kabupaten Badung sebagai salah satu destinasi pariwisata yang memberikan lapangan pekerjaan yang berlimpah, berdasarkan data statistik tingkat pengangguran di Badung hanya 0,48 %. Dengan tingkat pengangguran yang sangat rendah didukung oleh pembinaan, perlindungan dan jaminan kesehatan yang menghasilkan kecelakaan kerja nol (zero accident). Hal ini membuktikan apa yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung sudah diimplementasikan dan ditindaklanjuti, menyerap lapangan pekerjaan semaksimal mungkin dan menekan serendah-rendahnya adanya kecelakaan kerja, ini terwujud dengan adanya sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat.
“Dengan tingkat lapangan pekerjaan yang tinggi dan pengangguran yang rendah kami juga wajar memiliki ikhtiar bahwa lapangan pekerjaan di Badung harus diisi sebanyak-banyaknya oleh masyarakat Kabupaten Badung khususnya dan Bali pada umumnya. Ikhtiar kami bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung telah memberikan rekomendasi anak-anak didik kita, karang taruna, muda-mudi yang memiliki potensi SDM yang luar biasa akan diberikan bimbingan dan pelatihan, penanganan yang maksimal dalam persertifikasian dan memberikan job tranning dan pelatihan ke luar negeri dengan dana APBD. Ke depannya bagi masyarakat yang telah memiliki kompetensi, lulusan S1 dan S2 dituntut mampu menjadi Jenderal Manager, jangan jadi kuli di negeri sendiri, jadilah pemimpin dan memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayah Badung dan Bali,” jelasnya.
Sementara itu Swandika mengharapkan para pengusaha memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan memberikan jaminan kesehatan kerja dan mengendalikan angka kecelakaan kerja. Diharapkan pula kepada BPJS untuk terus memantau dan mensosialisasikan agar seluruh pengusaha yang berusaha di Badung wajib hukumnya untuk mendaftarkan tenaga kerjanya di anggota kepesertaan BPJS. “Ini merupakan perintah undang-undang,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung, Ida Bagus Oka Dirga, selaku ketua panitia melaporkan, maksud dan tujuan pelaksanaan penilaian perusahaan di bidang K3 di Kabupaten Badung ini adalah untuk mendorong kemandirian perusahaan dalam meningkatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja serta untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan produktif menuju nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Hasil evaluasi kegiatan penilaian K3 terhadap perusahaan di Kabupaten Badung tahun 2016 yang telah ditetapkan dengan SK Bupati Badung nomor 1148/02/Hk/2016 tentang penetapan peringkat dan pemenang dalam penilaian perusahaan di bidang K3 di Kabupaten Badung, sebagai juara I Kuta Seaview Boutique Resort & SPA, juara II Hotel Vila Lumbung Bali dan juara III Bintang Kuta Hotel Bali.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar berupa sinergi Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Badung, yang dilaksanakan dalam jangka waktu 3 tahun. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment