Tuesday, December 20, 2016

LINTAS SUMSEL

PT TISICO KEMBALI TERBAKAR,
BERANIKAH GUBERNUR SUMSEL TANGKAP PELAKUNYA ?

Direktur PT Tisico, Drs H Darwin Azhar.
GUBERNUR Sumatera Selatan, Ir H Alex Noerdin, mengatakan,”Tangkap pembakar hutan (lahan) kalau kedapatan, jangan pandang bulu harus diproses secara hukum baik perusahaan atau masyarakat, berikan sanksi tegas. Pemerintah tidak main-main lagi dalam hal ini”. Hal tersebut dikatakannya ketika Halal Bihalal dengan jajaran Pemprov Sumsel di Griya Agung Palembang (11/7).
Namun yang menjadi pertanyaannya, beranikah Gubernur Alex Noerdin menangkap pihak PT TIsisico yang diduga kebakaran hutannya sengaja terjadi pada tanggal 5 Juli 2016 atau sehari menjelang perayaan Idul Fitri 1437 H, dan yang menjadi kambing hitam ialah masyarakat di sekitar perusahaan.
Kanal yang dibuat oleh PT Tisico.
Menurut masyarakat, kebakaran di PT Tisico dugaan kuat dilakukan oleh pihak perusahaan karena kebakaran tersebut di arealnya, dan di sana marak illegal logging. Kenapa masyarakat yang disalahkan dan masyarakat yang dipanggil oleh pihak berwajib, bukan pihak perusahaan yang dipanggil dan ditangkap ?
“Ini susah dimengerti bagi kami, kemarin tanggal 13 Juli 2016 pihak Kehutanan, Kapolsek, Koramil, Camat dan masyarakat dikumpulkan oleh Kepala UPTD Mangsang Mendis, di Jalan Pal Dua Pancoran. Sedangkan kebakarannya satu minggu yang lalu. Sebenarnya menurut dugaan kami kebakaran ini disebabkan oleh PT Tisico membuat kanal dengan lebar 8 meter dan dalam 6 meter sepanjang 13 km yang membuat lahan gambut daerah itu menjadi kering. Sebenarnya dulu tidak ada kanal tersebut dan tidak pernah terjadi kebakaran hutan. Sedangkan sudah ada 4 RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang sudah dikeluarkan, yang berarti sudah ada 4 tahun pengerjaan lahan. Namun sampai saat ini tidak ada satu batang pun yang dtanam oleh pihak PT Tisico. Ini yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah baik daerah maupun pusat, ini tidak ada sama sekali seolah-olah dibiarkan saja PT Tisico membalak Hutan Tanaman Industri (HTI) dan tidak ada penanaman kembali. Menurut dugaan kami, telah terjadi kongkalikong antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Di sana sudah jelas pihak Kehutanan baik provinsi dan daerah selaku pengawas HTI tidak pernah memberikan teguran kepada PT Tisico, karena sudah empat tahun tidak ada kegiatan dibiarkan begitu saja seenaknya membalak Hutan Tanaman Industri”.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumarto, ketika dihubungi Raito Ali dari Majalah FAKTA melalui nomor HP-nya mengatakan, pihak Kehutanan telah menurunkan polisi Kehutanan, Koramil, Polsek dan masyarakat bahu-membahu memadamkan api. “Sekarang api telah kami padamkan dan tidak ada lagi”.
Namun ketika disinggung mengenai kebakaran hutan tersebut diakibatkan banyaknya illegal logging yang diduga dilakukan oleh pihak PT Tisico, Sumarto enggan berkomentar. Namun ia masih berasumsi bahwa masyarakat yang melakukan pembakaran tersebut, karena ada masyarakat yang akan membuka kebun berdampingan dengan pihak perusahaan. “Kalau mereka membakar pasti merembet ke perusahaan”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment