PT TISICO KEMBALI
TERBAKAR,
BERANIKAH GUBERNUR
SUMSEL TANGKAP PELAKUNYA ?
Direktur PT Tisico, Drs H Darwin Azhar.
|
GUBERNUR Sumatera Selatan, Ir H Alex Noerdin,
mengatakan,”Tangkap pembakar hutan (lahan) kalau kedapatan, jangan pandang bulu
harus diproses secara hukum baik perusahaan atau masyarakat, berikan sanksi
tegas. Pemerintah tidak main-main lagi dalam hal ini”. Hal tersebut dikatakannya
ketika Halal Bihalal dengan jajaran Pemprov Sumsel di Griya Agung Palembang
(11/7).
Namun
yang menjadi pertanyaannya, beranikah Gubernur Alex Noerdin menangkap pihak PT
TIsisico yang diduga kebakaran hutannya sengaja terjadi pada tanggal 5 Juli
2016 atau sehari menjelang perayaan Idul Fitri 1437 H, dan yang menjadi kambing
hitam ialah masyarakat di sekitar perusahaan.
Kanal yang dibuat oleh PT Tisico.
|
Menurut
masyarakat, kebakaran di PT Tisico dugaan kuat dilakukan oleh pihak perusahaan
karena kebakaran tersebut di arealnya, dan di sana marak illegal logging. Kenapa masyarakat yang disalahkan dan masyarakat
yang dipanggil oleh pihak berwajib, bukan pihak perusahaan yang dipanggil dan
ditangkap ?
“Ini
susah dimengerti bagi kami, kemarin tanggal 13 Juli 2016 pihak Kehutanan,
Kapolsek, Koramil, Camat dan masyarakat dikumpulkan oleh Kepala UPTD Mangsang
Mendis, di Jalan Pal Dua Pancoran. Sedangkan kebakarannya satu minggu yang
lalu. Sebenarnya menurut dugaan kami kebakaran ini disebabkan oleh PT Tisico
membuat kanal dengan lebar 8 meter dan dalam 6 meter sepanjang 13 km yang
membuat lahan gambut daerah itu menjadi kering. Sebenarnya dulu tidak ada kanal
tersebut dan tidak pernah terjadi kebakaran hutan. Sedangkan sudah ada 4 RKT
(Rencana Kerja Tahunan) yang sudah dikeluarkan, yang berarti sudah ada 4 tahun
pengerjaan lahan. Namun sampai saat ini tidak ada satu batang pun yang dtanam
oleh pihak PT Tisico. Ini yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah baik
daerah maupun pusat, ini tidak ada sama sekali seolah-olah dibiarkan saja PT
Tisico membalak Hutan Tanaman Industri (HTI) dan tidak ada penanaman kembali.
Menurut dugaan kami, telah terjadi kongkalikong
antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Di sana sudah jelas pihak
Kehutanan baik provinsi dan daerah selaku pengawas HTI tidak pernah memberikan
teguran kepada PT Tisico, karena sudah empat tahun tidak ada kegiatan dibiarkan
begitu saja seenaknya membalak Hutan Tanaman Industri”.
Kepala
Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumarto, ketika dihubungi Raito Ali
dari Majalah FAKTA melalui nomor HP-nya mengatakan, pihak Kehutanan telah
menurunkan polisi Kehutanan, Koramil, Polsek dan masyarakat bahu-membahu
memadamkan api. “Sekarang api telah kami padamkan dan tidak ada lagi”.
Namun ketika disinggung mengenai kebakaran hutan
tersebut diakibatkan banyaknya illegal
logging yang diduga dilakukan oleh pihak PT Tisico, Sumarto enggan
berkomentar. Namun ia masih berasumsi bahwa masyarakat yang melakukan
pembakaran tersebut, karena ada masyarakat yang akan membuka kebun berdampingan
dengan pihak perusahaan. “Kalau mereka membakar pasti merembet ke perusahaan”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment