Wednesday, December 21, 2016

LINTAS NGAWI

DANA DESA (DD) DARI PEMERINTAH PUSAT TAHUN 2016 DIGUNAKAN PEMDES GELUNG, KECAMATAN PARON, KABUPATEN NGAWI,
UNTUK MEMBANGUN TALUD JALAN


DANA Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat tahun 2016 ini digunakan Pemerintah Desa (Pemdes) Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, untuk membangun talud jalan.
Dinding penahan tanah (talud) adalah bangunan yang berguna untuk memperbesar tingkat kestabilan tanah. Desa Gelung kondisi tanahnya rata-rata masih labil, untuk itu perlu dibangun talud jalan. Hal ini diungkapkan Kepala Desa Gelung, Jianto, yang akrab dipanggil Pak Kades Jeglik. “Fungsi talud jalan yang utama untuk menahan tanah yang terletak di belakangnya, melindungi kondisi tanah di depannya dan mencegah timbulnya bahaya longsor. Penyebabnya, karena berat air yang terlampau berlebihan ketika musim hujan sehingga mengakibatkan kondisi jalan menjadi becek, licin dan rusak. Sedangkan kegunaan talud jalan ini secara khusus memelihara sarana dan prasarana di Jalan Sri Rejeki, Dusun Bungur, Desa Gelung, serta pemanfaatan ruang dari suatu pembangunan. Konstruksi bangunan talud jalan ini direncanakan sangat matang sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) agar kualitas hasil bangunannya benar-benar baik dan bertahan lama, sehingga bermanfaat sebagai sarana transportasi masyarakat dalam menjual hasil pertanian guna meningkatkan derajad perekonomian masyarakat, ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) pembangunan talud jalan, Darmadi. “Ketinggian dan kedalaman pembangunan talud jalan disesuaikan dengan kondisi jalan agar hasil pembangunannya efektif dan efisien untuk mendapatkan kestabilan konstruksi. Lokasi pembangunan talud ini di Jalan Sri Rejeki, Dusun Bungur, Desa Gelung, dengan alokasi dananya sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah). Volumenya 50 cm x 40 cm x 175 m (kiri dan kanan badan jalan). Pembangunan talud jalan ini (seperti terlihat di foto) baru awal dimulai pengerjaannya, jelasnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment