KADIS PU BARRU JADI
TERSANGKA KORUPSI PATUNG COLLIQ PUJIE
BUKAN hanya Bupati Barru, Andi Idris Syukur, yang
menjadi terdakwa kasus korupsi tapi juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Barru pun kini sudah menjandang predikat tersangka. Sesuai dengan hasil
penyelidikan dan penyidikan Polres Barru telah menetapkan Yudi Asmoro Basuki sebagai
tersangka kasus korupsi Patung Colliq Pujie sejak 20 Juni 2016.
Yudi bertindak sebagai PPK (Pejabat
Pembuat Komitmen) dalam proyek Patung Colliq Pujie yang kerugian uang negaranya
mencapai Rp 700.000.000,- lebih. Proyek Pembangunan Monumen Patung Colliq Pujie
tersebut sempat menguras uang negara Rp 1,2 miliar yang bersumber dari Dana
Alokasi Umum (DAU) tahun 2014.
Kapolres Barru, AKBP Minarto, melalui Kasat Reskrim, AKP Nasir,
membenarkan bahwa Yudi Asmoro Basuki sudah jadi tersangka sejak 20 Juni 2016
terkait dengan kasus Monumen Colliq Pujie. “Berkas perkara kasus korupsi yang
melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru in sudah lengkap dan
segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Barru untuk dilanjutkan proses hukumnya”.
Masyarakat Barru pun
berkomentar, siapa lagi yang bisa dipercaya untuk menjalankan roda pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Barru ? Sebab belum selesai kasus korupsi yang
disandang Bupati Barru, Andi Idris Syukur, sekarang giliran Kepala Dinas
Pekerjaan Umum-nya juga menjadi tersangka korupsi Patung Colliq Pujie. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment