Tuesday, February 10, 2015

LINTAS KARIMUN : Penegak Hukum Diminta Mengusut Pelaku Penjualan Buku Kurikulum 2013

BUKU Kurikulum 2013 dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2013 dan penerbitan buku tersebut sepenuhnya dibiayai oleh negara serta diberikan secara gratis kepada setiap siswa dengan metode dipinjamkan. Namun niat baik pemerintah dengan menganggarkan buku kurikulum 2013 buat siswa dengan dibagikan secara gratis itu ternyata masih saja ada oknum-oknum pendidikan yang mencoba mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.
            Hal itu terlihat dari diperjualbelikannya buku kurikulum 2013 di beberapa toko buku di Kecamatan Karimun dan Kecamatan Meral. Buku-buku kurikulum 2013 yang diperjualbelikan itu pada umumnya buku tingkat sekolah dasar.
Buku Kurikulum 2013 yang diperjualbelikan itu masih tertulis dalam sampul luar pada halaman belakang,”Milik Negara Tidak Diperdagangkan”.
           “Setiap Buku Kurikulum 2013 yang tertulis milik negara tidak diperdagangkan yang dijual itu coba-coba ditutupi dengan meletakkan harga bandrol penjualan maupun membiarkannya tetap terbuka di antara rak buku etalase tempat penjualan buku di beberapa toko buku yang menjual Buku Kurikulim 2013 tersebut.  Walau diketahui Buku Kurikulum 2013 tersebut dilarang untuk diperdagangkan,” ujar Karto, warga Meral, kepada FAKTA.
          Jamaludin SH, mantan Anggota DPRD Karimun, saat dimintai tanggapannya oleh FAKTA mengatakan, adanya  buku-buku kurikulum 2013 milik negara yang diperjualbelikan di beberapa toko buku itu menunjukkan tingkat penyimpangan dan kebocoran anggaran negara pada level yang memprihatinkan. Setiap lini pada setiap program pemerintah yang diluncurkan dan pembiayaannya berasal dari APBN memang sangat rawan diselewengkan.
          Instrument dalam pemberian buku-buku kurikulum 2013 dari pihak sekolah diharapkan bisa menjelaskan secara transparan pada murid dan wali murid. Adanya wali murid yang membeli buku kurikulum 2013 yang seharusnya didapat secara gratis dari sekolah itu diduga karena masih minimnya sosialisasi.
         Jamaludin SH mendesak agar para penegak hukum segera mengusut oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan buku-buku kurikulum 2013 di took-toko buku tersebut.
         Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Karimun, Sudarmadi, saat dikonfirmasi FAKTA,  sedang melakukan dinas luar. (Hendri) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment