Saturday, February 14, 2015

Korupsi : Pejabat Pemprop Jatim Ditangkap

Kepala Balitbang Jatim, Priyo Darmawan
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Timur menangkap Kasubbag Program Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Timur, Heru Susanto, Selasa (10/2). Diduga Heru ditangkap terkait dugaan penyelewengan dana hibah APBD untuk Kamar Dagang & Industri (Kadin) Jatim di Pemprov Jatim, yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan pada proses pemeriksaan di Kejati Jatim Berdasarkan informasi, penangkapan terjadi di Kantor Balitbang Jatim, Jalan Gayung Kebonsari 56 Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan Heru tersebut dilakukan oleh dua aparat dari Kejati.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Balitbang Jatim, Priyo Darmawan, membenarkan bahwa pihak Kejati Jatim telah membawa anak buahnya bernama Heru Susanto.
Sebelum penangkapan, juga beredar kabar adanya penggeledahan di
ruangan stafnya tersebut, tapi dia membantahnya. “Bukan penggeledahan, mereka (aparat Kejati Jatim) kirim surat panggilan terhadap anak buah saya dan staf saya yang diwawancarai. Dan mereka minta izin ke saya untuk membawa staf itu di Kejati Jatim,” ungkap Priyo, Selasa (10/2).
Saat ditanya penyebab penangkapan itu, ia menyebut bahwa ada
permasalahan dana hibah dari Pemprov Jatim yang dikelola oleh Kadin Jatim. “Anak buah saya (Heru) itu selaku pembuat SPJ dan dia bekerja atas permintaan Dr Nelson, Peneliti Balitbang Jatim yang nyambi kerja di Kadin Jatim,” tuturnya.
Karena itu, pihaknya berkilah penangkapan karena dugaan masalah dana

hibah tersebut tidak ada kaitannya dengan SKPD yang dipimpinnya. “Jadi peneliti dan staf saya melaksanakan kegiatan Kadin Jatim di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti itu bukan tupoksi Balitbang Jatim. Mereka bekerja atas inisiatif sendiri dan tidak ada kaitannya dengan Balitbang Jatim,” tegas Priyo. (JARAK) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment