Monday, March 7, 2016

SURABAYA RAYA

Hadapi Pilwali 2015, Ketua DPRD Surabaya Panggil KPU

Armuji, 
Ketua DPRD Kota Surabaya
MENYIKAPI Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Surabaya 9 Desember 2015, Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, merasa perlu untuk segera memanggil KPU Kota Surabaya. Sesuai dengan UU Pilkada No. 8 Tahun 2015 bahwa DPRD Kota Surabaya punya kewenangan untuk minta laporan tentang tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Surabaya.
Minggu depan kami akan panggil KPU Kota Surabaya. Kami ingin tahu kesiapannya sudah sampai sejauh mana ? Banyak hal yang akan kami tanyakan, dan juga yang terpenting terjaminnya hak demokrasi penduduk Kota Surabaya jangan sampai hilang,” kata Armuji di ruang kerjanya di gedung dewan (12/11).
               Pelaksanaan Pilwali Kota Surabaya memang sudah semakin dekat. Pilwali Kota Surabaya yang digelar tanggal 9 Desember 2015 kini tengah memasuki masa kampanye. Masa kampanye tinggal beberapa hari lagi. Selanjutnya masuk masa tenang, selama 3 hari.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang lalu, menurut Armuji, pelaksanaan pilkada seringkali menemui banyak persoalan, salah satunya mengenai data pemilih. Selain itu juga persoalan kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara juga seringkali ada masalah. Misalnya persoalan kertas suara, tinta, hologram. Hologram sangat diperlukan, karena menyangkut keabsahan dan validitas data hasil penghitungan suara.
               Intinya, kami ingin Pilwali Kota Surabaya bisa terselenggara tepat waktu. Dan pelaksanaannya bisa berjalan dengan sukses, aman, dan lancar,” tandas Armuji.
               Sementara mengenai data pemilih, saat pers release 29 Oktober 2015 telah disampaikan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Komisi Pemilihan Umum Kota surabaya, Nurul Amalia, bahwa berdasarkan rapat pleno KPU Kota Surabaya, ada tambahan 812 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-1). Mereka terdiri atas 422 laki-laki dan 390 perempuan. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment