Friday, November 10, 2017

ADVETORIAL BADUNG

Giri Prasta Serahkan Dana Hibah Rp 1,5 M Di Banjar Muding Kaja

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan dana hibah Rp 1,5 M kepada masyarakat Muding Kaja, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, di sekolah 
SMK Tiara Nirwana Br Muding Kaja, Minggu,(15/10).
BUPATI Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan dana hibah Rp 1,5 M kepada masyarakat Muding Kaja, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, di sekolah SMK Tiara Nirwana Br Muding Kaja, Minggu (15/10). Acara ini juga dilanjutkan dengan Deklarasi Muding Bersatu yang terdiri lima banjar yaitu Muding Kaja, Muding Tengah, Muding Kelod, Muding Mekar dan Petingan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung,  I Putu Parwata,  Anggota DPRD Badung Dapil Kuta Utara,  I Wayan Sandra dan A A N T Nadiputra, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Badung, I Bagus Alit Sucipta, Camat Kuta Utara, A A Ngurah Arimbawa, Bendesa Adat Krobokan, A A Putu Sutarja, Lurah Kerobokan Kaja, I Made Adnyana, Penglisir Br Muding Kaja, I Wayan Sudiarsa, serta tokoh masyarakat Kerobokan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, memberikan apresiasi dengan terwujudnya Deklarasi Muding Bersatu yang terdiri dari lima banjar yakni Muding Kaja, Muding Tengah, Muding kelod, Muding Mekar dan Petingan tersebut. “Deklarasi ini sejalan dengan konsep Salam Satu Jalur yaitu  satu komando. Jangan sampai ada dua komando sehingga masyarakat jadi bingung. Ini konsep yang kami berikan untuk percepatan pembangunan,” ungkap Giri Prasta.
Lebih lanjut dikatakan, pemberian dana hibah sebesar Rp 1,5 milyar ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk melaksanakan percepatan pembangunan di Badung tanpa memberatkan masyarakat. “Pemberian hibah langsung kepada masyarakat ini merupakan simbolis bentuk manusa saksi di mana seluruh masyarakat yang hadir menjadi saksi dan kontrol atas pemberian hibah. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat secara langsung bukan berarti kami tidak percaya kepada panitia melainkan kami ingin warga mengetahui bahwa dana itu milik masyarakat bukan pribadinya Giri Prasta. Secara administrasi pemberian hibah ini sudah sesuai dengan KUA (Kebijakan Umum APBD)/PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Proposal yang masuk akan diverifikasi dan dilaksanakan fit dan profit oleh tim terkait, sesudah itu dana akan ditransfer ke rekening panitia pelaksana pembangunan,” paparnya.

Penglingsir Br Muding Kaja, I Wayan Sudiarsa, dalam sambutannya  mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, serta rombongan atas bantuannya untuk memberikan dana hibah dalam rangka pembuatan Bale Banjar Muding Kaja. “Saya selaku penglingsir atau perwakilan warga berterima kasih atas  bantuan ini. Bantuan yang diberikan ini akan dipergunakan untuk membuat Bale Banjar Muding Kaja yang representatif. Kami selaku warga Muding bersatu siap mendukung program Bapak Bupati Badung,” pungkasnya. (Humas Setda Kabupaten Badung)

No comments:

Post a Comment