Monday, March 7, 2016

OPINI

KETUA DPR DITUDING JADI MAKELAR PROYEK
MENTERI ESDM DITUDING MELANGGAR UU
  
“Sinetron atau dagelan politik"
ADALAH Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI dituding telah melakukan perbuatan tidak terpuji atau tidak etis. Dia pejabat publik dituding tidak bisa mengendalikan diri untuk melakukan tindakan yang akan merugikan rakyat dan negara.
Pasalnya, Setya Novanto dituding melakukan pertemuan dengan Dirut PT Freeport Indonesia sampai 3 (tiga) kali membahas perpanjangan kontrak karya Freeport yang sebetulnya belum waktunya dibahas karena jatuh temponya masih tahun 2021. Sedangkan menurut UU, pembahasan perpanjangan kontrak karya Freeport itu baru dapat dibahas 2 (dua) tahun sebelum jatuh tempo habisnya kontrak karya.
Menurut Sudirman Said sebagai Menteri ESDM RI, Setya Novanto juga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta saham pada Freeport dan Setya Novanto sendiri pun minta saham serta proyek listrik di Papua. Pembicaraan Setya Novanto dengan Dirut Freeport itu direkam dan diedarkan ke berbagai pihak.
Akhirnya Sudirman Said melaporkan Setya Novanto kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Bukti rekaman pembicaraan mereka pun telah diserahkan pada MKD. Apabila semua itu benar terjadi maka Setya Novanto tidak layak dan tidak pantas lagi menjadi wakil rakyat, apalagi menjadi Ketua DPR RI. MKD harus memberhentikan Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI maupun sebagai wakil rakyat. Karena sangatlah memalukan kalau yang ditudingkan itu terbukti benar-benar terjadi, Sangat sayang sekali kepercayaaan rakyat diabaikan dengan melanggar etika sebagai wakil rakyat, tidak memperjuangkan kesejahteraan rakyat malah memperkaya diri sendiri.
Seharusnya Setya Novanto sudah mengetahui bahwa permasalahan Freeporrt sudah ditangani langsung oleh Presiden Jokowi, tapi mengapa ia masih juga ikut campur ? Setya Novanto sepertinya lupa diri, sudah berapa kali akan dijatuhkan dari kedudukannya sebagai Ketua DPR RI ? Banyak orang termasuk anggota DPR yang tidak suka padanya. Berbagai cara dilakukan untuk menggulingkannya. Mengapa tidak berhati-hati, bahkan terkesan menantang atau cari gara-gara ?
            Menteri ESDM RI, Sudirman Said, yang melaporkan Setya Novanto kepada MKD pun dituding melanggar UU. Sudirman Said juga sudah diperingatkan Komisi VII DPR RI, tetapi tidak menggubris. Mungkin merasa yang mengangkatnya sebagai menteri adalah presiden dan presiden tidak mempersoalkannya.
Yang jelas, Menko Rizal Ramli ternyata tidak tahu-menahu soal apa yang dilakukan Sudirman Said dengan Freeport. Bahkan, menurut Rizal Ramli, Freeport sudah merugikan negara dan bangsa, mengapa berani-beraninya Sudirman Said menjanjikan perpanjangan kontrak karya kepada Freeport ?
Rizal Ramli mengatakan Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD itu merupakan sinetron atau dagelan politik. Kalau dikatakan sinetron atau dagelan politik, jangan-jangan Sudirman Said sudah melapor pada Presiden Jokowi dan Presiden Jokowi mempersilahkannya lapor kepada MKD. Kalau begitu ya tidak tahu lagi. Jangan-jangan Sudirman Said “berani” menjanjikan perpanjangan kontrak karya kepada Freeport  juga sudah sepengetahuan Presiden Jokowi. Tetapi mengapa Presiden Jokowi seakan-akan tidak mengetahuinya ? Tidak salah kalau dibilang permainan sinetron atau dagelan politik.
Bila semua itu benar adanya maka benarlah kata banyak orang selama ini bahwa politik itu menghalalkan segala cara, tidak peduli merugikan negara dan rakyat, yang terpenting tujuannya/keinginannya tercapai.
Oleh :

Imam Djasmani

Pengamat Sosial Politik

No comments:

Post a Comment