MUBA
Pembongkaran Pasar
Keluang Nyaris Bentrok
![]() |
Situasi sebelum pembongkaran Pasar Keluang |
RATUSAN pedagang pasar tradisional Kecamatan
Keluang di bawah binaan Aliansi LSM dan Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Muba dan
masyarakat setempat minta agar Pemkab Muba tidak membongkar Pasar Keluang.
Menerut
mereka, pasar itu merupakan pasar tradisional yang bersejarah dan sebagai aset
satu-satunya Desa Keluang dari jaman Belanda dulu. Pasar tersebut sudah dikenal
terutama bagi pedagang yang ada di Desa Keluang.
Kini
pasar itu sudah dibongkar oleh Pemkab Muba melalui Dinas UKM dan Pengelola
Pasar beberapa waktu lalu. Proses pembongkarannya nyaris bentrok antara
masayarakat dengan pihak dinas pasar, meski demikian pembongkaran pasar tetap
dijalankan.
Hasil
pantauan FAKTA di lapangan, saat pembongkaran Dinas Pasar Kabupaten Muba
melibatkan kurang lebih 200 orang personel gabungan Satpol PP, Polres Muba dan
Kodim 0401 Muba guna mengamankan pelaksanaan pembongkaran pasar. Saat datang di
lokasi sempat dihadang oleh masyarakat dan pedagang. Ketua Aliansi LSM dan
Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Muba Kecamatan Keluang, Rasyid, sempat menanyakan
mana surat tugas pembongkaran pasar tersebut ? “Bapak-bapak perlu
dipetimbangkan karena pasar ini adalah pasar tradisional yang berdiri sejak
dulu. Jadi tolong Pemkab Muba mempertimbangkannya karena pasar tersebut
merupakan satu-satunya aset Desa Keluang. Saya juga ingin tahu mana surat tugas
bapak-bapak untuk pembongkaran pasar ini ?” ujarnya.
Namun
pihak petugas tidak dapat menunjukkan surat itu. Kemudian datang Kepala Dinas
UKM dan Pengelola Pasar dari belakang dengan berteriak,”Maju !” Hingga terjadi pegang-pegangan
antara aparat dengan Rasyid. Beruntung masih dapat diredakan oleh aparat. Lebih
lanjut Rasyid mengatakan,”Kita masyarakat tidak pernah menentang apa pun
program pemerintah, tetapi dalam penggusuran Pasar Keluang ini sepertinya ada
pemaksaan dan tidak transparan kepada masyarakat pedagang. Padahal Pasar Keluang
adalah satu-satunya pasar yang ada dan merupakan kebanggaan warga Keluang.
Sebelumnya kita minta agar pasar lama Keluang jangan dibongkar sedangkan pasar
baru Keluang tetap kita dukung dan siapa pun yang mau berjualan di sana
silakan, kita tidak melarang tetapi pasar lama juga harus difungsikan, itu baru
bijak namanya.”
Menurut
salah seorang tokoh masyarakat Keluang, Panari (75), lokasi pasar tradisional tersebut
sudah ada sejak jaman Belanda dulu dan sudah turun- temurun dijadikan pasar
Desa Keluang. Pendirian pasar itu hasil gotong royong para pedagang, kemudian
pasar dikelola oleh pihak desa dan kelurahan, sedangkan para pedagang membayar
retribusi. “Kami tidak tahu ke mana uang tersebut dan untuk membangun apa saja
selama ini ?” katanya.
Lebih
lanjut Panari mengatakan, Pasar Keluang itu sebenarnya adalah aset Desa
Keluang. “Kalaupun itu sudah diambil alih oleh pemerintah, kami tokoh
masyarakat Keluang tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan. Semestinya jika ada
pelepasan lahan atau alih fungsi lahan pasar yang katanya akan dijadikan
puskesmas itu, kami sebagai tokoh masyarakat ini diberi tahu juga,” keluhnya.
Sedangkan
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Pengelolaan Pasar Muba, Firman Hirawan SSos MSi,
saat dikonfirmasi mengatakan,"Alhamdulillah akhirnya pembongkaran Pasar
Keluang dapat kita lakukan dan berjalan dengan tertib dan lancar, tidak ada
kendala yang berarti. Para pedagang telah kita siapkan tempat baru dengan
fasilitas yang lebih layak dan luas”.
Hirawan
mengatakan, pemindahan pasar tersebut telah disosialisasikan ke masyarakat
sejak bulan Maret 2015 berdasarkan Surat Perintah dan Surat Keputusan Bupati
Muba. "Kita telah melakukan beberapa tahapan dengan musyawarah, rapat
serta mensosialisasikan hal ini ke masyarakat sejak bulan Maret," katanya.
Lebih Lanjut Hirman mengatakan, di lokasi pasar
lama yang telah dibongkar itu nantinya akan dibangun Puskesmas Rawat Inap untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. "Berhubung di sini belum ada,
pembangunan puskesmas rawat inap ini akan kita utamakan, karena masyarakat
Kecamatan Keluang juga menginginkan hal ini segera direalisasikan," ungkapnya
kepada Suharto dari FAKTA. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment