Thursday, January 14, 2016

DRESTA BALI

DENPASAR
Pembangunan RS Pratama Mandeg

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika
KONDISI keuangan dan penggunaan anggaran di Provinsi Bali dalam keadaan stabil dan tidak terdapat kendala yang berarti. Khusus soal penyerapan anggaran Provinsi Bali baru mencapai 53 persen hingga bulan ini. Hal tersebut disebabkan adanya beberapa proyek pembangunan fisik pemerintah yang tidak bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2015. Misalnya, proyek pembangunan fisik Rumah Sakit (RS) Pratama yang bernilai sekitar Rp 30 miliar, serta beberapa proyek fisik lain yang pengerjaannya terhambat karena terbentur beberapa faktor, seperti waktu realisasi yang terlalu sempit serta masih sulitnya mencari rekanan yang memiliki keahlian khusus.
Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali, R Wiwin Istanti, di ruang kerjanya, Senin (19/10). Pada kesempatan tersebut, Wiwin Istanti yang baru menjabat di pos barunya tersebut memperkenalkan diri kepada Gubernur Pastika.
"Sebagai contoh, pada pembangunan rumah sakit tidak bisa diambil oleh sembarang pemborong karena pembangunan rumah sakit hanya bisa dikerjakan oleh pemborong khusus," kata Gubernur Pastika.
Beberapa pembangunan fisik yang tidak terealisasi ini, kata gubernur, membawa dampak terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Akibatnya, SILPA terkesan tinggi dan penyerapan anggaran rendah.
Menurut Gubernur Pastika, saat ini Pemprov Bali tengah menunggu turunnya hasil proses verifikasi Peraturan Gubernur (Pergub) dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pencairan dana hibah bansos. Dana hibah Pemprov Bali yang jumlahnya mencapai Rp 200 miliar lebih tersebut meliputi kurang lebih 12.000 proposal. "Dikhawatirkan akan sedikit lambat dalam pelaporan di akhir tahun, mengingat jumlahnya yang relatif banyak dan hingga Oktober payung hukum yang mengatur (masalah dana hibah) belum turun,” tegas Gubernur Pastika.
Sementara itu, Wiwin Istanti menyampaikan bahwa secara umum lembaga yang ia pimpin memiliki tugas untuk mendistribusikan dana APBN. Selain itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan mengontrol pelaksanaan sistem akuntansi yang terkait laporan keuangan dengan melakukan sinergi dengan BPKP.
Ia juga memaparkan bahwa pihaknya sudah mengatur langkah-langkah dan upaya menghadapi pelaporan di akhir tahun anggaran 2015 dengan menginformasikan Satuan Kerja (Satker) untuk melakukan penyetoran Surat Perintah Membayar (SPM) terakhir per tanggal 23 Desember 2015. "Banyak satker yang pengerjaannya sudah selesai namun belum melakukan penagihan sehingga terkesan penyerapan dana belum maksimal," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wiwin Istanti juga menyampaikan bahwa penyerapan dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat untuk Provinsi Bali sudah mencapai 80 persen. "20 persen sisanya akan dicairkan pada bulan Oktober ini," kata Wiwin Istanti. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment