Thursday, January 14, 2016

DRESTA BALI

DENPASAR
KPK Optimalkan Berantas Korupsi Di Daerah

Taufiqurrahman Ruki
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di daerah. Salah satu upaya yang dilakukan KPK adalah dengan menggelar pelatihan bersama aparat penegak hukum di Bali.
Kegiatan ini diikuti 180 peserta, yang terdiri dari penyidik Polda Bali, penyidik dan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut Ketua Sementara KPK, Taufiqurrahman Ruki, kerja sama pelatihan ini dijalin lantaran hingga kini banyak kalangan yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum maksimal. Dengan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara mulai dari tingkat penyelidikan dan penyidikan hingga penuntutan.
"Bahkan kerja sama ini diharapkan berjalan hingga pada penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi,” kata Taufiqurrahman Ruki dalam keterangan persnya di Denpasar, Senin (19/10).
Pelatihan ini, imbuhnya, sesungguhnya telah berlangsung sejak 2006 lalu. Intensitas kerja sama lintas institusi ini makin menguat lantaran pemerintah memiliki alokasi dana untuk peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum. "KPK memiliki agenda pelatihan semacam ini yang digelar tiap tahun. Sesuai alokasi anggaran, kami melaksanakan setiap tahun hampir enam provinsi dalam tiga even,” paparnya.
Taufiqurrahman Ruki berharap aparatur penegak hukum dapat menjalin kerja sama secara berkesinambungan. Bahkan, ia sedikit memberi tips agar hubungan kerja sama juga dilakukan secara informal. "Hubungan informal bukan dalam rangka mempengaruhi putusan, tetapi dalam rangka memperlancar semua putusan,” saran Taufiqurrahman Ruki. "Yang terpenting, sinergisitas aparat penegak hukum harus berorientasi untuk makin memperkuat pemberantasan korupsi," sambungnya.
Ia mengingatkan, lembaga yang dipimpinnya bukan kompetitor bagi institusi lain. Sebaliknya, KPK merupakan pelengkap bagi lembaga lainnya untuk pemberantasan korupsi. "KPK bukan kompetitor. KPK itu komplementer,” tegas Taufiqurrahman Ruki.
Seperti disaksikan, pelatihan ini juga diisi kuliah umum oleh sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara. Seperti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Anang Iskandar, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, Anggota III BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, dan Ketua Sementara KPK, Taufiqurrahman Ruki. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment