PEMBANGUNAN GEDUNG DPRD KABUPATEN MOJOKERTO
YANG BARU TUNGGU PEMBAHASAN TIM ANGGARAN
PEMERINTAH Kabupaten Mojokerto
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 milyar untuk pembangunan gedung dewan di
Mojosari. Namun akhirnya dibatalkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha
(MKP), karena lokasinya dipindah di kawasan Sooko. Hal ini membuat Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Mojokerto tunggu hasil pembahasan tim anggaran
soal pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kebijakan bupati, lokasi pembangunan gedung DPRD dipindah
di gedung yang sekarang ditempati KPU di Kecamatan Sooko. Sehingga penggunaan
anggaran Rp 10 milyar tersebut menunggu hasil pembahasan tim anggaran pemkab.
Apakah boleh langsung digunakan untuk membangun gedung dewan di Sooko atau
tidak ? “Karena pindah lokasi, maka penyusunan DED-nya juga berubah,” ujar
Lutfi Ariyono.
Menurutnya, ditargetkan gedung dewan bisa dibangun tahun
2016 ini. “Namun sekarang pemkab masih menunggu kajian aturannya,” terangnya. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment