Bupati Giri Prasta Serahkan Pencairan Hibah 3 M
Pembangunan Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Ambengan
BUPATI Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan pencairan dana
hibah sebesar Rp 3 miliar kepada panitia pembangunan Pura Desa lan Puseh, Desa
Adat Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, disaksikan masyarakat yang
menjadi upasaksi sebagai bukti dana hibah Pemkab Badung sudah cair kepada krama
Desa Adat Ambengan, Sabtu (3/6), di Pura Dalem lan Pura Desa Puseh, Desa Adat
Ambengan.
Selain itu bupati secara simbolis juga
menyerahkan punia sebesar Rp 50 juta untuk upakara/aci piodalan di Pura Desa
lan Puseh, yang telah dilaksanakan sebulan lalu. Acara tersebut dihadiri Ketua
DPRD Badung diwakili Anggota DPRD, IB Sunartha, bersama I Nyoman Satria dan I
Made Ponda Wirawan, juga hadir Kabag Humas, Putu Ngr Thomas Yuniarta, dari
Dinas Kebudayaan, Sekcam Abiansemal beserta Tripika Kecamatan, Perbekel Ayunan,
I Made Sugatra, Kepala BPD Bali Cabang Mangupura.
Bendesa Adat Ambengan, I Made Ladra,
atas nama krama Desa Adat Ambengan menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah
yang diberikan Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung serta DPRD Badung
untuk pembangunan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Ambengan. Diharapkan dengan
bantuan ini apa yang direncanakan pembangunan oleh krama dapat berjalan dengan
baik dan lancar. Untuk itu krama Desa Adat Ambengan akan selalu mendukung
program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Badung yang telah terbukti dapat
memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ditambahkan bahwa penggunaan dana 3
M ini untuk pembangunan Pura Desa lan Puseh. Untuk pembangunan pondasi sudah
dilakukan, dan pembangunan pura direncanakan selesai per 31 Desember 2017 nanti.
Krama Desa Adat Ambengan yang berjumlah 58 ayahan arep dan 156 KK nanti pada
tanggal 20 September 2017 juga akan melaksanakan upacara nyekah masal untuk
pertama kalinya. Untuk itu mohon bantuan dari Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta menyadari bahwa kebanyakan
waktu krama desa adat habis di adat dan kegiatan agama lainnya. Untuk itu
Bupati Giri Prasta berkomitmen membantu pembangunan di desa adat termasuk
kegiatan lainnya. Hal ini juga sudah menjadi salah satu dari lima skala
prioritas pembangunan di Badung yakni pelestarian dan pengembangan seni, adat,
agama dan budaya di Kabupaten Badung. "Sudah menjadi komitmen kami,
pembangunan khayangan tiga desa adat menjadi tanggung jawab pemerintah, "
jelasnya.
Diharapkan di pura khayangan tiga,
krama sudah melaksanakan tri mandala, ada utama mandala, madya mandala dan
nista mandala yang dilengkapi dapur dan toilet. Selain pembangunan di khayangan
tiga, sumber daya manusia di pura yakni pemangku juga tak luput dari perhatian.
Bupati akan mengambil kebijakan mulai tahun 2018, pemangku khayangan tiga akan
diberi gaji.
Lebih lanjut Bupati yang terkenal
bares ini menjelaskan, untuk meringankan beban masyarakat desa adat, pemkab
juga sudah mengambil kebijakan memberikan dana punia untuk upakara/aci setiap
Piodalan di Pura Khayangan Tiga Desa Adat, termasuk di Pura Paibon. Khusus di
Desa Adat Ambengan ini tidak hanya
sebatas memberikan bantuan, namun bupati siap mendukung segala pembangunan di
Desa Adat Ambengan termasuk rencana nyekah masal.
Mengenai penyerahan hibah ini, bupati
mengatakan, hibah sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan aturan yang
berlaku. Dana hibah sebelumnya sudah masuk ke rekening masyarakat penerima. Dan
penyerahan dana ini merupakan penyerahan secara simbolis sebagai bukti kepada
masyarakat telah mendapat bantuan, selanjutnya dalam pelaksanaannya nanti
masyarakat juga diharapkan dapat mengontrol penggunaan dana tersebut.
"Pencairan dana hibah ini sudah berproses mulai dari KUA dan PPAS,
rancangan APBD, kesepakatan dengan DPRD, melakukan verifikasi, penandatanganan
NPHD dan panitia sudah menerima dana di rekening di BPD. Dan secara simbolis
panitia menarik uang ini untuk bukti kepada masyarakat bahwa dana ini sudah
cair. Nanti panitia menarik sesuai peruntukan pembangunan," tegasnya. (Humas Setda Kabupaten Badung)
No comments:
Post a Comment