KPN
PELITA MATANGKULI RAIH SHU RP 60 JUTA
Kantor UPTD PK
Matangkuli tempat berlangsungnya RAT KPN Pelita (23/3).
|
PARA guru SD yang
tergabung dalam Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pelita se-UPTD PK Matangkuli,
Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2015
pada hari Rabu (23/3) di aula Kantor UPTD PK Matangkuli. RAT KPN Pelita itu
dihadiri oleh 142 orang anggotanya, termasuk Pengurus dan Badan Pemeriksa
Koperasi serta Kepala UPTD PK Matangkuli sebagai pembina para guru di wilayah
tersebut.
Sarjan SPd MKomI selaku Ketua KPN
Pelita dalam Laporan Pertanggungjawabannya menyampaikan bahwa KPN Pelita didirikan
pada tahun 1988 oleh guru-guru yang hampir semuanya telah memasuki masa pensiun
bahkan ada yang telah wafat. Setelah mengalami pasang surut, bahkan juga pernah
mandeg tidak aktif sema sekali pada beberapa tahun silam yaitu pada saat Aceh
dilanda konflik, baru pada tahun 2009 aktif kembali dengan modal yang sangat
minim. Apalagi kendala yang dialami KPN Pelita ini berupa pinjaman anggota yang
macet.
Sejak tahun 2009 KPN Pelita
ditangani oleh Sarjan bersama rekan-rekan pengurus lainnya selama tiga periode
berturut-turut telah berusaha keras menjalankan amanah anggota yang dituangkan
dalam keputusan RAT tiap tahunnya. Program kerja dalam rangka tercapainya
tujuan dari KPN ditingkatkan, justru setiap tahun SHU KPN selalu di atas target
yang ditetapkan.
Pada tahun 2015, KPN Pelita
meraih SHU Rp 60.874.786,- meningkat hampir 200% dari tahun 2014 yang hanya
memperoleh SHU Rp 30 jutaan dan di atas target yang ditetapkan dalam RAT 2014
yaitu Rp 54 juta. Hal itu dicapai dengan menghemat pengeluaran dari kegiatan
operasional koperasi. Pada saat ini KPN Pelita telah memilki omset sebesar Rp
543.986.621,- dari 140 orang anggota.
Ustadz Zakaria AMa, Guru Agama di
SDN 2 Matangkuli, adalah salah seorang anggota KPN Pelita yang telah memasuki
masa pensiun pada akhir Februari 2016. Karena itu Ustadz Zakaria menerima
kembali sejumlah simpanannya di KPN Pelita berupa simpanan pokok, iuran wajib
serta simpanan sukarela yang berasal dari pembagian SHU tahun sebelumnya yang
belum pernah diambil. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPN Pelita pada RAT yang digelar pada Rabu (23/3).
“Alhamdulillah koperasi kita ini telah
mampu menjaga amanah simpanan tersebut hingga anggota dapat mengambilnya
kembali. Setiap tahun ada anggota KPN Pelita yang keluar dari keanggotaan karena
pesiun maupun pindah tugas ke wilyah lain, namun mereka tetap bisa menerima
kembali uang simpanannya jika masih ada sisa setelah diperhitungkan dengan pinjamannya
yang belum lunas,” kata Sarjan SPd MKomI, Ketua KPN Pelita Matangkuli yang juga
sebagai Kepala UPTD PK Tanah Luas, kepada Abbas Gani dari FAKTA.
Kepala UPTD PK Matangkuli, H
Jamaluddin Puteh SPd MPd, dalam arahannya menyampaikan bahwa KPN Pelita benar-benar
telah dikelola dengan baik sehingga masih selamat sampai sekarang dan bersinar
menerangi semua anggotanya. “Beda dengan KPN lainnya yang lahir lebih muda dari
KPN Pelita tapi telah lebih dulu bangkrut, hilang tak tahu rimbanya,” ungkap H Jamaluddin
Puteh sambil berharap ke depan KPN Pelita supaya lebih baik lagi. “Untuk itu
semua anggota harus meningkatkan iuran bulanannya sehingga modal koperasi bisa lebih
besar lagi,” katanya. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment