Dengan SSW Mobile
App, Mengurus Perizinan Di Surabaya Kini Makin Praktis
Cukup sekali bisa melayani beberapa paket. Dan
hasilnya bisa langsung diterima lewat handphone masing-masing pemohon dan bisa
dicetak sendiri.
|
MENGURUS perizinan di Kota Surabaya kini jadi
semakin mudah. Layanan perizinan online Surabaya
Single Windows (SSW) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak
tiga tahun lalu, kini tampil dengan “wajah baru”. Ya, SSW kini tampil dalam Mobile Application. Tampilan SSW Mobile
App ini tentunya akan semakin memudahkan pemohon dalam mengurus perizinan.
Walikota
Surabaya, Tri Rismaharini, ketika melaunching layanan SSW Mobile App di lobi lantai
II Balai Kota Surabaya, Senin (25/4), mengatakan, Pemkot Surabaya selama ini
sudah memiliki SSW sistem online berbasis web. Tetapi dengan kemajuan
teknologi, masyarakat kini tinggal mengunduh layanan SSW Mobile via Google Play
Store kemudian menikmati kemudahan paket layanan perizinan yang ditawarkan.
“Saya
harus launching ini supaya masyarakat tahu aplikasi SSW Mobile ini. Di situ ada
menu tentang panduan bagaimana menggunakan aplikasi ini. Juga ada menu untuk
berkomunikasi dengan kami,” tegas Walikota Surabaya ketika launching Mobile App
SSW.
Menurut
walikota, melalui aplikasi SSW Mobile ini proses perizinan yang selama ini
dilakukan secara berseri, kini bisa diurus dalam satu paket. Semisal, bila
selama ini masyarakat mengurus SIUP setelah itu kemudian TDP, sekarang bisa
dipaketkan. “Jadi tidak perlu proses izin berkali-kali. Cukup sekali bisa
melayani beberapa paket. Kalau orang mengajukan izin SIUP, tidak harus
satu-satu. Kalau ngurus SIUP, tanda daftar perusahaan (TDP) akan kita keluarkan
juga. Dan hasilnya bisa langsung diterima lewat handphone masing-masing pemohon
dan bisa dicetak sendiri. Ini untuk semakin memudahkan masyarakat,” jelas walikota.
Ketika
menginstall aplikasi SSW Mobile, dalam tampilan di halaman muka, masyarakat
akan mendapati tiga item menu. Yakni, pendaftaran, monitoring dan kontak kami.
Untuk menu pendaftaran terdapat tiga item. Yakni, perindustrian dan
perdagangan, pariwisata dan kependudukan. Bila item tersebut diklik, akan
muncul layanan paket-paket peizinan yang bisa diurus. Semisal untuk
perindustrian dan perdagangan, ada SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP
(Tanda Daftar Perusahaan), IUTS (Izin Usaha Toko Swalayan) dan TDG (Tanda
Daftar Gudang).
“Kalau
untuk kependudukan, yang sudah ada, akta lahir dan akta kematian. Jadi tidak
perlu datang lagi ke e-Kios. Berkas bisa diupload dan tidak perlu antre. Tapi
kalau untuk akta lahir dan akta kematian, ini ada hologramnya karena merupakan
dokumen resmi dari pemerintah. Jadi kita kirim pakai pos,” imbuh walikota.
Meski
kini sudah memiliki SSW Mobile App, walikota menyebut layanan e-Kios yang ada
di kantor-kantor kecamatan dan selama ini memudahkan warga dalam mengurus
perizinan, akan tetap difungsikan. Apalagi tidak semua orang memiliki handphone
yang memungkinkan untuk mengunduh SSW Mobile. “E-Kios tetap terus. Apalagi
e-Kios ini kan tidak bayar. Dan tidak semua orang punya smartphone,” sambung
mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya ini.
Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti,
menambahkan, tidak semua layanan bisa masuk di SSW Mobile App. Salah satunya
Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini karena dalam IMB harus mencantumkan peta
bangunan yang “berat” bila diunduh. “Kalau Mobile App ini tidak semua masuk, seperti
IMB. Karena ada petanya, itu kan berat. Tapi, Mobile App ini lebih praktis
karena masyarakat langsung bisa pakai melalui handphonenya. Dan, keunggulannya,
bisa langsung jadi dan bisa dikirim. Pemohon bisa cetak sendiri. Kami berikan
fasilitas cetak sendiri untuk satu kali cetak,” jelas Antiek.
Praktisnya
SSW Mobile App ini langsung dibuktikan oleh pemohon ketika acara launching.
Salah satu pemohon, Ratrina, mengaku bisa mendapatkan kemanfaatan dari SSW
‘wajah baru’ ini. Pengusaha asal Surabaya ini bisa mengurus layanan satu paket
SIUP dan TDP dengan mudah dan langsung jadi.
“Ini mudah banget. Tinggal pakai handphone sendiri langsung jadi
perizinannya dan sudah bisa langsung cetak. Sebelumnya kan harus antre dulu.
Sekarang bisa ngurus dari rumah. Karenanya, sebagai masyarakat dan pengusaha
tentu kami menyambut positif SSW Mobile App ini,” jelas Ratrina. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment