BPM Bone Adakan
Sosialisasi Pembentukan BUMDES
PEMERINTAH Kabupaten Bone melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) pada
Sabtu (19/3) bertempat di aula kantor Kecamatan Ponre mengadakan sosialisasi
pembentukan BUMDES (badan usaha milik desa) yang dihadiri oleh Badan
Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Camat Ponre, Pendamping Desa Kabupaten, Dirut
Pupuk Super Tani, serta kepala desa, sekdes dan pengurus Bumdes se-Kecamatan
Ponre.
BPM Bone melalui Drs Nasrullah Basir MM, Kepala Bidang Usaha
Ekonomi Rakyat, selaku pemateri pada sosialisasi kali ini mengatakan bahwa
Bumdes itu sangat penting karena dengan
adanya bumdes di desa, desa dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PAD desa)
itu sendiri. Masalah penyertaan modal untuk bumdes yang selama ini menjadi
pertanyaan bagi kepala desa kini dapat dialokasikan dari Dana Desa yang 70
persen itu. Selain menjelaskan tata cara pembentukan bumdes, bagi desa yang
belum terbentuk bumdes di desanya, serta pentingnya AD/ART bagi Bumdes, Nasrullah
mengatakan ke seluruh kepala desa bahwa pihak BPM Bone siap membantu kepala
desa dalam pembentukannya ataupun jika terjadi kendala-kendala nanti kepala
desa bisa menyampaikan kepada BPM Bone melalui Pendamping Lokal Desa yang ada
di masing-masing desa. Sehingga diharapkan pada tahun 2018 sudah terbentuk 300
Bumdes.
Sebelum menutup materi yang dibawakan, Nasrullah mewarning
kepala desa bahwa bumdes itu bukan milik kepala desa sehingga kepala desa tidak
boleh mengintervensi pengurus bumdes. Karena selama ini kepala desa masih ada
yang mengintervensi pengurus sehingga banyak bumdes yang tidak sesuai dengan
harapan pemerintah.
Selain dari BPM, Pendamping Desa Kabupaten Bidang Pembangunan
Ekonomi Desa, Faisal, mengatakan, bumdes yang dulu dengan yang sekarang beda.
Bumdes yang dulu bersifat perintah. Ia mencontohkan dulu jika ada lomba desa
salah satunya harus ada bumdes. Tapi sekarang bumdes itu merupakan kewajiban
sehingga dengan adanya bumdes desa dapat terbantukan dari segi perekonomiannya.
Camat Ponre, Muh Ikbal
Amd SP MM, sebelum menutup acara sosialisasi ini menghimbau ke seluruh kades
yang ada di Kecamatan Ponre untuk berhati-hati dalam hal penggunaan Dana Desa
(DD). Karena untuk tahun 2016 ini sudah tidak ada lagi toleransi oleh BPK dan
melibatkan pendamping lokal desa dalam setiap kegiatan agar terjalin sinergitas.
(F.508) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment