Thursday, August 4, 2016

WATAMPONE RAYA

BPM Bone Adakan Sosialisasi Pembentukan BUMDES

PEMERINTAH Kabupaten Bone melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) pada Sabtu (19/3) bertempat di aula kantor Kecamatan Ponre mengadakan sosialisasi pembentukan BUMDES (badan usaha milik desa) yang dihadiri oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Camat Ponre, Pendamping Desa Kabupaten, Dirut Pupuk Super Tani, serta kepala desa, sekdes dan pengurus Bumdes se-Kecamatan Ponre.
BPM Bone melalui Drs Nasrullah Basir MM, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Rakyat, selaku pemateri pada sosialisasi kali ini mengatakan bahwa Bumdes  itu sangat penting karena dengan adanya bumdes di desa, desa dapat meningkatkan pendapatan asli desa (PAD desa) itu sendiri. Masalah penyertaan modal untuk bumdes yang selama ini menjadi pertanyaan bagi kepala desa kini dapat dialokasikan dari Dana Desa yang 70 persen itu. Selain menjelaskan tata cara pembentukan bumdes, bagi desa yang belum terbentuk bumdes di desanya, serta pentingnya AD/ART bagi Bumdes, Nasrullah mengatakan ke seluruh kepala desa bahwa pihak BPM Bone siap membantu kepala desa dalam pembentukannya ataupun jika terjadi kendala-kendala nanti kepala desa bisa menyampaikan kepada BPM Bone melalui Pendamping Lokal Desa yang ada di masing-masing desa. Sehingga diharapkan pada tahun 2018 sudah terbentuk 300 Bumdes.
Sebelum menutup materi yang dibawakan, Nasrullah mewarning kepala desa bahwa bumdes itu bukan milik kepala desa sehingga kepala desa tidak boleh mengintervensi pengurus bumdes. Karena selama ini kepala desa masih ada yang mengintervensi pengurus sehingga banyak bumdes yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah.
Selain dari BPM, Pendamping Desa Kabupaten Bidang Pembangunan Ekonomi Desa, Faisal, mengatakan, bumdes yang dulu dengan yang sekarang beda. Bumdes yang dulu bersifat perintah. Ia mencontohkan dulu jika ada lomba desa salah satunya harus ada bumdes. Tapi sekarang bumdes itu merupakan kewajiban sehingga dengan adanya bumdes desa dapat terbantukan dari segi perekonomiannya.
Camat Ponre, Muh Ikbal Amd SP MM, sebelum menutup acara sosialisasi ini menghimbau ke seluruh kades yang ada di Kecamatan Ponre untuk berhati-hati dalam hal penggunaan Dana Desa (DD). Karena untuk tahun 2016 ini sudah tidak ada lagi toleransi oleh BPK dan melibatkan pendamping lokal desa dalam setiap kegiatan agar terjalin sinergitas. (F.508) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment