Pesta Sabu, Sekwan Jeneponto Ditangkap
SEKRETARIS DPRD (Sekwan)
Kabupaten Jeneponto, Hasanuddin Turatea, tidak berkutik saat anggota Satuan Reserse
Narkoba Kepolisian Resor (Polres) setempat meringkusnya di ruang Staf Bagian
Persidangan Kantor Sekwan sekitar pukul 14.50 pada pertengahan Maret 2016.
Kapolres Jeneponto, AKBP Joko
Sumarno, mengatakan bahwa Hasanuddin yang selama ini sudah menjadi incaran
anggota Satres Narkoba dilaporkan oleh masyarakat akan menggelar pesta narkoba
di ruang kerjanya. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan terhadap
gerak-gerik pelaku. Hasanuddin bersama dengan warga Jalan Kesehatan, Kecamatan
Binamu, Kabupaten Jeneponto, akhirnya diketahui akan melakukan pesta sabu-sabu
di kantor DPRD Kabupaten Jeneponto. Tim Satuan Narkoba Polres Jeneponto pun melakukan
penangkapan saat Hasanuddin akan keluar dari ruangannya. “Pas dia lagi mau buka
pintu keluar, anggota langsung melakukan penangkapan,” kata Joko kepada wartawan.
Saat
diringkus, Hasanuddin tidak berkutik setelah aparat yang melakukan penggeledahan
menemukan satu saset sabu-sabu dalam saku celananya. Dan ditemukan juga satu
alat hisap (bong), tiga korek api dan sejumlah telepon genggam dalam ruang
kerjanya. Semuanya disita. Pada saat itu juga Hasanuddin digelandang ke
Mapolres Jeneponto bersama sejumlah barang bukti dan langsung dilakukan
pemeriksaan di ruang Satres Narkoba untuk mendalami jaringan pengedarnya, termasuk
rekan pesta sabu lainnya.
Joko menegaskan akan terus
mengembangkan kasus ini untuk menemukan pengedarnya atau kurir yang mengantar
barang haram itu ke tangan Hasanuddin. Sebab selama ini ia memang kerap kali
menggunakan sabu-sabu di ruang kerjanya. Bahkan ia mengkonsumsi sabu-sabu sudah
lama. “Kami menunggu waktu yang tepat seperti yang terjadi sekarang untuk
menangkapnya bersama-sama dengan barang buktinya”.
Kepala
Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan
penangkapan yang dilakukan pihak Polres Jeneponto terhadap Sekwan DPRD
Jeneponto itu. “Kepolisian kini gencar melakukan pemberantasan sindikat narkoba
bersama instansi lainnya, seperti TNI, Badan Narkoba Nasiona (BNN), dan
pemerintah daerah”.
Barung
menambahkan bahwa untuk melakukan Operasi Bersih 2016 di seluruh jajaran
kepolisian hingga polsek-polsek diperintahkan untuk memberantas peredaran
narkoba. Bahkan pihak kepolisian tidak akan gentar menangkap pejabat yang
terlibat narkoba.
Wakil
Direktur Reserse Narkoba, AKBP Totok Triwibowo, mengatakan bahwa proses
penyelidikan terhadap Hasanuddin berjalan mudah sebab barang bukti yang disita
di tangan Hasanuddin sendiri. Totok Triwibowo juga menegaskan untuk semua polres
se-Sulselbar berdasarkan instruksi Kapolda Sulselbar agar lebih meningkatkan
kegiatan pemberantasan sindikat narkoba hingga ke daerah-daerah. Polda tetap
melakuan pemberdayaan ke masyarakat dan menjalankan program rehabilitasi agar
program nasional itu berjalan secara efektif. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment