Sekwan Maros
Ditantang Ketua BK
BADAN Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Maros menantang
“nyali” Sekretaris DPRD (Sekwan) Maros, To Wadeng, untuk mengumumkan ke publik
nama-nama anggota dewan setempat yang malas ikut reses maupun rapat yang
diagendakan selama ini.
Menurut
Ketua BK DPRD Maros, Muh Arsyad, sekwan punya kewenangan untuk mempublikasikan
nama-nama oknum legislator yang malas menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat
yang dipilih rakyat hingga bisa duduk di kursi parlemen tersebut
“Yang jadi pertanyaan, apakah
Sekwan berani menyebutkan nama-nama oknum legislator yang pemalas itu ? Sekwan
harus jujur siapa para legislator yang sudah mengambil uang lalu tidak reses
itu,” ujarnya.
Apalagi
berdasarkan pengalaman reses tahun lalu, Arsyad mengatakan, beberapa anggota
dewan tidak melakukan reses padahal telah diberi anggaran reses.
Menurutnya,
dengan dipublikasikannya nama-nama oknum legislator yang malas melakukan tugas
pokok dan fungsunya itu akan menimbulkan efek jera bagi oknum anggota dewan yang
bersangkutan.
Muh Arsyad mengatakan, pihaknya akan
melayangkan surat teguran kepada oknum legislator yang malas dan surat teguran
itu akan dikirim pula ke partai bersangkutan.
Anggaran
reses yang disiapkan pemerintah melalui uang rakyat alias APBD itu tahun 2016
ini mengalami kenaikan. Tahun 2015 lalu setiap anggota dewan diberi “jatah” uang
reses sebesar Rp 5 juta. Sekarang sudah mencapai Rp 10 juta per orang. Sekwan
DPRD Maros akan membuat rincian setiap bulannya yang diterima oleh anggota DPRD
sesuai dengan rincian yang dikeluarkan selama ini, pengeluaran yang dikeluarkan
dan bukti tanda terima yang ditandatangani oleh masing-masing penerima uang. Anggota
dewan berkewajiban menyetorkan bukti penggunaan uang yang digunakan selama
reses dan sebagainya sebagi bukti tanggung jawab.
Sementara itu Pak Ilyas, warga Maros,
saat ditemui FAKTA di depan gedung DPRD Kabupaten Maros mengatakan bahwa sejak
dilantiknya para anggota DPRD Kabupaten Maros sampai sekarang belum dapat
memperlihatkan hasil kerjanya kepada warga Maros yang telah memilih mereka.
Padahal uang yang dinikmati selama ini sudah ratusan juta rupiah. Para anggota
dewan belum memikirkan secara signifikan kepentingan warga atau pendukungnya.
Yang dituntut atau diburu hanya kepentingan diri pribadi saja tapi belum memperhatikan
keterpurukan dan kemiskinan warga Maros. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment