Sebagian Pedagang
Pasar Limbangan Tolak Tempati Pasar Baru
Ade Soleh.
|
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat,
dalam rangka memberikan rasa nyaman, aman, tertib dan indah telah membangun
sebuah pasar berlantai tiga di Jalan Guntur untuk para pedagang kaki lima (PKL)
yang sebelumnya berjualan di trotoar. Masing-masing PKL telah mengantongi kartu
untuk menempati pasar yang baru tersebut.
Menurut
PKL bernama Ucang, ia sudah puluhan tahun jualan di daerah pengkolan itu. Semua
PKL di pengkolan telah mengantongi kartu pindah tempat jualan ke pasar yang
telah disediakan oleh pemerintah daerah tersebut. “Namun karena waktu itu
bangunannya belum selesai maka kami terpaksa masih jualan di pengkolan sini,”
tuturnya.
Begitu
pula dengan para pedagang yang menempati pasar sementara di lapangan olahraga
sepakbola Kecamatan Limbangan diharapkan segera untuk menempati pasar baru yang
kini sudah selesai dibangun tersebut. Namun, dari sekitar 1.028 pedagang sekitar
65 persen yang bersedia menempati pasar baru berlantai 3 itu.
Demo menolak pindah berjualan ke pasar baru.
|
Kepada
para pedagang yang telah memiliki surat ijin menempati pasar baru diminta segera
mendaftarkan diri ke perusahaan pengelola pasar untuk mendapatkan kios atau los
yang layak untuk jualan dengan harga bervariasi sesuai dengan luasnya. Untuk
kios harganya Rp 9.500,- per meter dan untuk los Rp 6.500,- per meter.
Menurut
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Pasar Kecamatan Limbangan, Ade Soleh, kepada Andris Sutresna dari FAKTA
bahwa pasar yang baru dibangun itu harus segera ditempati dengan harga jual kios/los
bervariasi sesuai dengan luasnya. Fasilitas parkir kendaraan roda duanya juga
telah disediakan dan penerangan listriknya sesuai dengan kebutuhan. Namun
tempat pembuangan sampah sementara (TPS) memang belum disediakan oleh pihak
perusahaan pengelola pasar. “Tapi akan segera dibangun”.
Seiring
dengan itu beberapa orang yang mengaku pedagang pun berunjuk rasa ke DPRD Kabupaten
Garut. Mereka menolak pindah jualan ke pasar yang baru dibangun itu dengan alasan
tidak ada airnya, tidak ada ruang parkirnya dan tidak ada bak pembuangan sampahnya.
Padahal semua fasilitas itu telah disediakan, kecuali bak sampahnya memang
belum disediakan. Namun pihak PT akan segera membuatkan Tempat Pembuangan
Sampah Sementara (TPS) itu. (F.542) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment