Polisi Kecolongan
Atau Membiarkan Tahanan Wanita Kabur ?
SEORANG tahanan wanita di Ditreserse
Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar atas nama Emelia (31) telah kabur
usai diperiksa penyidik narkoba di ruang Subdit II Dit Narkoba lantai 3.
Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Totok
Triwibowo, menyebutkan bahwa Emelia merupakan tersangka hasil penangkapan
anggota Ditreserse Narkoba Polda Sulselbar di daerah Kerung-kerung pada akhir
Feruari 2016.
Wanita yang berprofesi sebagai wiraswasta
atau pengusaha itu diamankan bersama 11 saset sabu-sabu ukuran kecil dan ditahan
di sel tahanan Narkoba Polda Sulselbar. Emelia dikeluarkan dari ruang tahanan
narkoba untuk menjalani pemeriksaan penyidik Bripka Asrullah di ruang Subdit II
Dit Narkoba. Sedangkan anggota yang bertugas piket saat itu di antaranya Kompol
Rahman, Aipda Burhan dan Brigpol Safri. Namun usai diperiksa selama 30 menit,
anggota piket ternyata tidak memasukkan kembali Emelia ke dalam ruang
tahanannya tapi malah dibiarkan duduk di luar sel tahanan sehingga Emilia bebas
melarikan diri. Nah, dalam kejadian ini merupakan kecolongan atau membiarkan tersangka
untuk kabur ?
Kasus kaburnya pemilik narkoba jenis sabu-sabu
ini baru diketahui ketika anggota provost mengecek tahanan Dit Res Narkoba. Dengan
kejadian ini Totok Triwibowo mengaku anggotanya melakukan kesalahan dengan
meninggalkan Emilia di luar ruang tahanan.
Hingga turunnya berita ini polisi tetap
melakukan perburuan Emelia hingga bisa ditangkap kembali. Sementara itu semua
anggota piket pada saat itu telah menjalani pemeriksaan oleh Pengawas
Penyidikan (Wasidik) dan apabila Wasidik menemukan tindakan indisipliner akan
dimajukan ke Propam untuk ditangani. Dan apabila terbukti maka akan diberikan
sansi disiplin terhadap mereka yang bertugas pada waktu itu.
Ketua LBH Makassar, Abdul Azis SH, menyayangkan
pihak kepolisian yang sempat kecolongan sehingga seorang wanita tahanan narkoba
bisa kabur usai diperiksa tersebut. “Kenapa polisi bisa sering kecolongan ? Ini
menunjukkan bahwa pengawasan dan tingat kedisiplinan anggota kepolisian dalam
bertugas masih belum tinggi”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment