Wakil Bupati Sukoharjo
Buka Sosialisasi Perpres Tentang Organisasi RSD
Wabup Sukoharjo, Purwadi SE MM.
|
SABTU (26/3), Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi SE MM, membuka acara
Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Organisasi RSD (Rumah Sakit
Daerah) dan Tata Hubungan Kerja RSD – Dinas Kesehatan yang dilaksanakan oleh
Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) di Western Premiere Hotel Solobaru.
Wakil Bupati Sukoharjo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih
kepada ARSADA yang memberi kepercayaan kepada Kabupaten Sukoharjo untuk
menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Wabup juga mengatakan bahwa profesionalitas
dan kemandirian rumah sakit ke depan sangatlah dituntut keberadaanya, terutama dalam
berkompetisi menghadapai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang merupakan pusat perhatian semua pihak.
Wabup pun menegaskan kepada para direktur rumah sakit untuk bisa
menjawab tantangan yang dihadapai agar pelaksaaan Undang-Undang Republik
Indonesia No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dapat dilaksanakan dengan baik
sehingga rumah sakit mampu mandiri melalui manajemen yang fleksibel, efektif,
efisien dan akuntabel.
Sebelumnya, dalam Laporan Ketua Panitia Pelaksana, Dr Widodo Joko
Mulyono MKes MM, yang juga menjabat Ketua ARSADA Jawa Tengah, menyebutkan bahwa
kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh semua Rumah Sakit Daerah di wilayah Jawa
Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment