PELANTIKAN
PANITIA PENYELENGGARA US & UN RAYON 18
TAHUN
PELAJARAN 2015/2016 KABUPATEN NGAWI
BERDASARKAN Surat
Keputusan Bupati Ngawi No.188/105/404.012/2016 tanggal 18 Pebruari 2016 dilantiklah
Panitia Penyelenggara Ujian Sekolah (US) dan Ujian Nasional (UN) Rayon 18 Tahun
Pelajaran 2015/2016 Kabupaten Ngawi bertempat di Pendopo Wedya Graha yang
dilantik oleh Bupati Ngawi, Ir H Budi Sulistyono.
Drs Hadi Suharto MSi selaku Kabid Pendidikan Menengah
Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi dengan jabatan dalam Kepanitiaan US dan UN
sebagai Sekretaris I menjelaskan, yang dilantik hari ini adalah Panitia
Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI/SDLB/Pendidikan Kesetaraan Paket
A/Ula dan Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK dan, Paket B/Wustho,
Paket C Rayon 18 Kabupaten Ngawi Tahun Pelajaran 2015/2016.
Adapun yang dilantik Bupati Ngawi adalah Drs Abimanyu
MSi sebagai Ketua Panitia I, Drs Syahidan MH sebagai Ketua II, Drs H Supriyanto
MPd dkk sejumlah 19 orang, H Darto SPd MPd dkk sejumlah 12 orang, Sukamdi SPd MPd
dkk sejumlah 5 orang, Drs Harno MSi dkk sejumlah 3 orang, Dra Endang Purwani
MPdI dkk sejumlah 10 orang, dan Drs Abdul Choliq MPd dkk sejumlah 4 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Abimanyu,
mengatakan, US dan UN ini akan dimulai pada tanggal 4, 5 dan 6 April 2016. “Harapan
saya, US dan UN tahun ini targetnya meningkat dengan NUN lebih bagus dibanding
tahun 2015 dan lulus 100% di semua jenjang pendidikan. Apabila ada petugas US
dan UN yang berbuat curang dengan memberikan jawaban soal akan ditindak tegas
diberi hukuman administratif dan pidana dengan diserahkan kepada pihak
berwajib. Sehingga kelulusan di tahun ini benar-benar murni hasil kerja keras
belajar para siswa,” ujarnya.
Usai pelantikan, ketika ditemui FAKTA, Bupati Ngawi
mengharapkan, panitia US dan UN yang baru saja dilantik dapat dan mampu
melaksanakan tugas dengan baik serta penuh tanggung jawab agar ada kualitas
murni bukan kualitas semu hasil kelulusan siswa. “Sehingga amanah dari
petugas-petugas ini adalah kejujuran”. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment