Anak Balita Dijadikan
Jaminan Hutang
Citra dan ibunya.
|
SEORANG ibu bersama anak perempuan balitanya yang bernama Citra
mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera
Selatan, didampingi Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Musi
Banyuasin (Muba) dan Kecamatan Lawang Wetan serta guru panti asuhan terdekat di
Kabupaten Muba pada Minggu (20/3). Tujuan kedatangannya itu untuk meminta
bantuan agar dapat pulang ke kampung halamannya di Kepulauan Riau. Karena Citra
sudah satu bulan dijadikan sebagai jaminan hutang oleh ayahnya, Nira, kepada Sinaga
(45). Dan, Nira sendiri sudah pergi entah ke mana meninggalkan istri dan
anaknya, Citra.
Menurut Koodinator Perlindungan Anak Aliansi LSM & Ormas
Bersatu Sumsel Kabupaten Muba, Sujarnik, bersama anggotanya dari beberapa
pengurus kecamatan bahwa hal ini berawal dari hutang-piutang antara ayah Citra
(Nira) dengan Sinaga. Karena Nira belum bisa melunasi hutangnya kepada Sinaga itu
maka anak perempuannya yang berumur 2,5 tahun bernama Citra terpaksa
ditinggalkan sebagai jaminan hutangnya sejumlah Rp 5.200.000,- (lima juta dua
ratus ribu rupiah) kepada Sinaga. Nira adalah buruh harian di PT Pinago Utama, perusahaan
perkebunan kelapa sawit di wilayah Babat Toman sebagai pemanen.
Setelah menunggu lama di kantor Pemkab Muba, Citra dan ibunya dibawa
ke Dinas Sosial didampingi Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba untuk meminta
bantuan agar bisa pulang ke kampung halamannya di Kepulauan Riau berkumpul lagi
dengan keluarganya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment