Thursday, August 4, 2016

PERISTIWA

Anak Balita Dijadikan Jaminan Hutang

Citra dan ibunya. 
SEORANG ibu bersama anak perempuan balitanya yang bernama Citra mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, didampingi Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kecamatan Lawang Wetan serta guru panti asuhan terdekat di Kabupaten Muba pada Minggu (20/3). Tujuan kedatangannya itu untuk meminta bantuan agar dapat pulang ke kampung halamannya di Kepulauan Riau. Karena Citra sudah satu bulan dijadikan sebagai jaminan hutang oleh ayahnya, Nira, kepada Sinaga (45). Dan, Nira sendiri sudah pergi entah ke mana meninggalkan istri dan anaknya, Citra.
Menurut Koodinator Perlindungan Anak Aliansi LSM & Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten Muba, Sujarnik, bersama anggotanya dari beberapa pengurus kecamatan bahwa hal ini berawal dari hutang-piutang antara ayah Citra (Nira) dengan Sinaga. Karena Nira belum bisa melunasi hutangnya kepada Sinaga itu maka anak perempuannya yang berumur 2,5 tahun bernama Citra terpaksa ditinggalkan sebagai jaminan hutangnya sejumlah Rp 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah) kepada Sinaga. Nira adalah buruh harian di PT Pinago Utama, perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Babat Toman sebagai pemanen.

Setelah menunggu lama di kantor Pemkab Muba, Citra dan ibunya dibawa ke Dinas Sosial didampingi Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba untuk meminta bantuan agar bisa pulang ke kampung halamannya di Kepulauan Riau berkumpul lagi dengan keluarganya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment