Monday, October 3, 2016

ANEKA BERITA

Kunci Keberhasilan Satgas TNI-Polri Melemahkan Kekuatan Kelompok Santoso

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hari Suprapto.
SEJAK Januari 2016 hingga kini tercatat enam belas pengikut Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso alias Abu Wardah tertangkap oleh Satuan Tugas Operasi Tinombala gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri). Ada yang tertangkap dalam keadaan hidup dan beberapa di antaranya tewas dalam baku tembak.
Kelompok Santoso pun kian melemah dan terdesak di hutan di salah satu bagian Pegunungan Biru yang membentang dari Poso hingga Palu, Sulawesi Tengah. Mereka kesulitan mendapatkan pasokan bahan makanan.
Santoso alias Abu Wardah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hari Suprapto, mengatakan, sejak dimulainya Operasi Tinombala gabungan TNI-Polri pada 9 Januari 2016 telah membuahkan sejumlah hasil. Seperti penangkapan tersangka, penemuan barang bukti dan terdesaknya kelompok Santoso. “Hal tersebut merupakan hasil dari sinergitas dan kekompakan personil yang terlibat dalam Operasi Tinombala 2016," kata Hari saat berbincang dengan detikcom, Rabu (27/4).
Satgas Operasi Tinombala 2016, kata Hari, merupakan gabungan yang melibatkan kekuatan penuh dari berbagi kesatuan elite TNI dan Polri. terdiri dari Kopassus, Marinir, Den Jaka, Raiders, Taipur, Brimob dan kesatuan pendukung lainnya. Dengan komposisi; prajurit TNI sejumlah 1.800 personil dan Polri 1.200 personil.

Dalam memburu kelompok Santoso,  Satgas Tinombala menerapkan strategi Sekat dan Kejar. Tim Sekat maksudnya adalah membatasi ruang gerak kelompok Santoso agar tak mendapatkan pasokan logistik dan tak bisa menjalin komunikasi dengan warga di luar hutan. Tim kejar adalah pasukan yang dikerahkan untuk memburu kelompok Santoso hingga ke tengah hutan. Dengan dua srategi itu kini kelompok Santoso mulai terkepung di Pegunungan Biru Poso. Satu per satu pengikutnya yang tidak betah tinggal di hutan menyerahkan diri. (detic.com) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment