Pelantikan &
Mutasi 165 Orang Pejabat Fungsional
Di Lingkup Dispendik Kabupaten Ngawi Tahun
2017
BUPATI Ngawi, Ir H Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang
melantik Pejabat Fungsional di Lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten
Ngawi pada Selasa (14 November 2017) bertempat di Pendopo Wedya Graha.
Bupati melakukan pelantikan & mutasi ini untuk penyegaran di internal
birokrasi lingkup Dispendik mulai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), Kepala
Sekolah Menengah Negeri (SMPN) & Pengawas SMP.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, mengatakan, pergeseran
jabatan melalui mutasi ini sebagai hal biasa di lingkup Dispendik Kabupaten
Ngawi. Mutasi jabatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut UU No. 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan implementasi dari PP No. 11 Tahun 2017 Tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya mengamanatkan kepada Pejabat Pembina
Kepegawaian untuk melaksanakan penataan dalam rangka manajemen aparatur
pemerintah. Sistem merit diterapkan, di mana pengelolaan dan manajemen
kepegawaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Kepada Kepala
SDN, SMPN dan Pengawas yang baru dilantik harus menjalankan tugas dengan penuh
tanggung jawab, harus memiliki integritas tinggi, disiplin tinggi, kompetensi
dan moralitas yang baik agar pendidikan di Kabupaten Ngawi memiliki mutu yang
tinggi dan siap untuk mengantarkan anak didik berprestasi yang maksimal dalam
mewujudkan masa depan yang gemilang. Sehingga dunia pendidikan di Ngawi
mendapat kepercayaan dari wali murid, di mana sejak 5 tahun terakhir terjadi krisis
kepercayaan yang dampaknya penerimaan siswa baru menurun,” ujarnya.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, menegaskan, Kepala
Sekolah & Pengawas yang baru dilantik setelah mendapat SK agar segera
berangkat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan ikhlas, menyesuaikan
dengan lingkungan yang baru, kerja dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi
& moral yang baik, sehingga dapat menjadi panutan dan teladan bagi
guru-guru dan anak didik, khususnya para Kepala Sekolah.
Drs Abimanyu MSi, Kepala Dispendik Kabupaten
Ngawi, menjelaskan, jumlah pejabat yang dilantik bupati sebanyak 165 orang,
dengan perincian yang promosi jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri 82 orang,
promosi jabatan Kepala Sekolah Menengah Negeri 6 orang dan promosi Pengawas SMP
2 orang. Sedangkan yang mutasi Kepala Sekolah Dasar Negeri ada 61 orang,
Kepala Sekolah Menengah Negeri ada 14 orang. “Untuk Kepala Sekolah SDN &
SMPN yang sudah lulus tes sesuai assessment
namun belum dilantik, ditargetkan tahun 2018 sudah dilantik oleh bupati,
karena menunggu Kepala SDN dan SMPN yang pensiun tahun depan,” jelasnya.
Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Kabupaten
Ngawi menambahkan, promosi Kepala SDN & Kepala SMPN di Kabupaten Ngawi
melalui seleksi yang ketat, yaitu melalui tahapan fit and proper test yang harus dilakukan Calon KS dengan
mengedepankan aspek-asprk kompetensi, kinerja, loyalitas dan kepangkatan.
“Sehingga Kepala Sekolah SDN dan SMPN yang lulus seleksi dan dipromosikan tahun
2017 sudah siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Sekolah di
sekolah tempat tugasnya,” imbuhnya. (ADV/Dinas
KOMINFO Kabupaten Ngawi/Prastiwi)
No comments:
Post a Comment