Monday, December 11, 2017

ADVETORIAL NGAWI


Pelantikan & Mutasi 165 Orang Pejabat Fungsional 
Di Lingkup Dispendik Kabupaten Ngawi Tahun 2017




BUPATI Ngawi, Ir H Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang melantik Pejabat Fungsional di Lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Ngawi pada Selasa (14 November 2017) bertempat di Pendopo Wedya Graha. Bupati  melakukan pelantikan & mutasi ini untuk penyegaran di internal birokrasi lingkup Dispendik mulai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN), Kepala Sekolah Menengah Negeri (SMPN) & Pengawas SMP.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, mengatakan, pergeseran jabatan melalui mutasi ini sebagai hal biasa di lingkup Dispendik Kabupaten Ngawi. Mutasi jabatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan implementasi dari PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya mengamanatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melaksanakan penataan dalam rangka manajemen aparatur pemerintah. Sistem merit diterapkan, di mana pengelolaan dan manajemen kepegawaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Kepada Kepala SDN, SMPN dan Pengawas yang baru dilantik harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, harus memiliki integritas tinggi, disiplin tinggi, kompetensi dan moralitas yang baik agar pendidikan di Kabupaten Ngawi memiliki mutu yang tinggi dan siap untuk mengantarkan anak didik berprestasi yang maksimal dalam mewujudkan masa depan yang gemilang. Sehingga dunia pendidikan di Ngawi mendapat kepercayaan dari wali murid, di mana sejak 5 tahun terakhir terjadi krisis kepercayaan yang dampaknya penerimaan siswa baru menurun,” ujarnya.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, menegaskan, Kepala Sekolah & Pengawas yang baru dilantik setelah mendapat SK agar segera berangkat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan ikhlas, menyesuaikan dengan lingkungan yang baru, kerja dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi & moral yang baik, sehingga dapat menjadi panutan dan teladan bagi guru-guru dan anak didik, khususnya para Kepala Sekolah.
Drs Abimanyu MSi, Kepala Dispendik Kabupaten Ngawi, menjelaskan, jumlah pejabat yang dilantik bupati sebanyak 165 orang, dengan perincian yang promosi jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri 82 orang, promosi jabatan Kepala Sekolah Menengah Negeri 6 orang dan promosi Pengawas SMP 2 orang. Sedangkan yang mutasi Kepala Sekolah Dasar Negeri ada 61 orang, Kepala Sekolah Menengah Negeri ada 14 orang. “Untuk Kepala Sekolah SDN & SMPN yang sudah lulus tes sesuai assessment namun belum dilantik, ditargetkan tahun 2018 sudah dilantik oleh bupati, karena menunggu Kepala SDN dan SMPN yang pensiun tahun depan,” jelasnya. 
Kepala Bidang Ketenagaan Dispendik Kabupaten Ngawi menambahkan, promosi Kepala SDN & Kepala SMPN di Kabupaten Ngawi melalui seleksi yang ketat, yaitu melalui tahapan fit and proper test yang harus dilakukan Calon KS dengan mengedepankan aspek-asprk kompetensi, kinerja, loyalitas dan kepangkatan. “Sehingga Kepala Sekolah SDN dan SMPN yang lulus seleksi dan dipromosikan tahun 2017 sudah siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Sekolah di sekolah tempat tugasnya,” imbuhnya. (ADV/Dinas KOMINFO Kabupaten Ngawi/Prastiwi)


No comments:

Post a Comment