Monday, December 11, 2017

ADVETORIAL BALANGAN

Tradisi Masyarakat Balangan Menyambut Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW


BAGI masyarakat Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabi’ul Awal atau yang biasa disebut Bulan Maulid (Kelahiran) Nabi Muhammad SAW, adalah bulan yang sangat istimewa. Bahkan, tidak kalah istimewa dengan Hari Raya Iedul Fitri yang jatuh setiap awal bulan Syawal.
Momen Maulid Nabi di Balangan sangat meriah. Karena perayaannya bukan hanya dilakukan secara kolektif, tetapi juga oleh hampir setiap keluarga muslim. Bukan hanya pada tanggal lahir Sang Rasul (12 Rabi’ul Awal), tetapi selama satu bulan penuh.
Perayaan itu diwujudkan dengan menggelar saruan, yaitu menyediakan jamuan makan di rumah penyelenggara perayaan Maulid Nabi, dan mengundang sebanyak-banyaknya sanak-saudara dan teman bahkan orang asing yang kebetulan lewat depan rumahnya, untuk datang dan bersantap.
Semakin ramai, karena untuk tradisi ini biasanya warga Balangan yang berada di luar daerah pun pulang kampung, seperti layaknya pemudik lebaran.
Rumah-rumah warga yang menyelenggarakan saruan maulid menerima tamu dan menyajikan makanan sejak pagi hingga tengah hari. Kalaupun begitu banyaknya tamu, biasanya saruan benar-benar selesai tidak lebih dari sejam setelah adzan Dzuhur.
Suasana semakin meriah oleh backsound berupa lagu-lagu berisi syair puji-pujian kepada Nabi Muhammad SAW, baik secara live oleh kelompok-kelompok musik rebana, maupun melalui pemutar musik. Nuansa keislaman juga diperkuat dengan pakaian tuan rumah maupun para tamu yang umumnya berbusana muslim, dress code, yang sama dengan saat lebaran.
Benar-benar mirip lebaran. Hanya saja tanpa shalat ‘id, lebih meriah, lebih banyak tamu dan suguhan makanan di rumah-rumah warga, serta berlangsung selama sebulan penuh. Wow !
Pesta Kuliner


Namanya hajatan, tak pernah jauh dari makan-makan. Menu yang disajikan pun kebanyakan terdiri dari masakan dan kue-kue khas Banjar. Untuk makan beratnya, yang sering tampil di acara saruan maulid adalah nasi sup, soto Banjar, rendang daging, berbagai masakan ikan sungai, gado-gado dengan lontong, laksa, puracit, dan sebagainya.
Sedangkan makanan yang lebih ringan yang sering tampil di acara tersebut ada berbagai macam kue basah khas Banjar seperti kue lapis, bermacam-macam bingka, dan lain-lain. Ada juga berbagai jenis bubur khas Banjar, seperti bubur baayak, bubur sungsum, bubur gunting, bubur kakicak, dan bubur randang.
Bagi penikmat kuliner, datang ke saruan maulid bisa menjadi “oase” yang mengobati kerinduan pada makanan tradisional, setelah sehari-harinya diserbu oleh makanan-makanan yang lebih praktis dan modern, atau menu-menu yang sarat pengaruh asing.
Shift Perayaan
Jaringan jalan di Balangan tidak terlalu banyak. Kebanyakan ruas jalan harus bisa terus berfungsi karena tidak memiliki jalur alternatif, kalaupun ada sangat jauh. Jika ruas itu macet atau tidak berfungsi, mobilitas warga akan sangat terganggu.
Untuk mencegah kemacetan terjadi berkali-kali di suatu ruas jalan dalam satu bulan perayaan Bulan Maulid, kampung-kampung di Balangan saat ini telah terbiasa berkoordinasi, mengatur “jadwal” saruan maulid. Lebih dari itu, pengaturan jadwal itu pada akhirnya membuat perayaan benar-benar berlangsung sebulan penuh, karena secara keseluruhan hari-H saruan maulid di Balangan jadi tersebar merata dari awal hingga akhir bulan Rabi’ul Awal, tidak menumpuk di paruh pertamanya saja.
Limit


Saruan maulid di kalangan masyarakat Balangan dikenal dengan kata Limit. Entah apa maksud dari kata itu dan sejak kapan ada istilah itu, tapi begitulah adanya sedari dulu turun-temurun.
Selain pengaturan jadwal/hari penyelenggaraan saruan, juga ada pembagian tamu. Ini untuk menghindari penumpukan tamu di rumah-rumah tertentu, tapi minim tamu di rumah-rumah lain pada hari yang sama di lingkungan/kampung yang sama. 
Beberapa hari sebelum hari-H, para kepala keluarga yang akan mengadakan saruan maulid di suatu lingkungan, terlebih dahulu berkumpul (biasanya di langgar atau masjid, selepas shalat berjamaah) untuk mengatur pembagian tamu.
Pertama, calon tamu didaftar terlebih dahulu, baik tamu dari lingkungan RT sendiri maupun dari kampung-kampung lain di sekitarnya. Setelah didapat nama-nama bakal tamu, dan dituliskan dalam sebuah daftar, kemudian daftar itu dibagi-bagi. Misalnya, nomor urut 1 – 10 menjadi tamu undangan di rumah Pak Afan, nomor urut 11 – 20 menjadi tamu undangan di rumah Pak Budi, dan seterusnya.
Jika nama kita masuk dalam daftar undangan Pak Afan, misalnya, maka bukan berarti kita tidak boleh menghadiri saruan di rumah lain. Hanya saja, kita harus terlebih dahulu mendatangi saruan maulid di rumah Pak Afan sebelum menghadiri saruan lain di lingkungan tersebut.
Memenuhi undangan limit itu lengkapnya begini; dimulai dengan datang pagi-pagi ke rumah pengundang, menikmati hidangan atau sarapan pagi dulu, lalu ke masjid/langgar setempat. Di masjid/langgar itu berkumpul para tuan rumah saruan maulid di lingkungan tersebut. Tamu-tamu yang diundang (namanya tercantum dalam undangan limit) diharapkan bergabung dengan mereka di sana, mengikuti acara yang digelar secara bersama/kolektif.
Acaranya ada pembacaan maulidurrasul, lantunan syair-syair islami dengan iringan rebana, shalawatan, tausyiah (ceramah agama) dan sebagainya, sampai menjelang Dzuhur. Seusai rangkaian acara di masjid/langgar, para tuan rumah membawa tamu-tamu kembali ke rumah (sesuai pembagian tamu atau daftar limit) untuk makan siang sebagai penutup kunjungan. (Tim)

No comments:

Post a Comment