Tradisi Masyarakat Balangan Menyambut Bulan Maulid
Nabi Muhammad SAW
BAGI masyarakat Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan
(Kalsel), Rabi’ul Awal atau yang biasa disebut Bulan Maulid (Kelahiran) Nabi
Muhammad SAW, adalah bulan yang sangat istimewa. Bahkan, tidak kalah istimewa
dengan Hari Raya Iedul Fitri yang jatuh setiap awal bulan Syawal.
Momen Maulid Nabi di Balangan sangat meriah. Karena perayaannya
bukan hanya dilakukan secara kolektif, tetapi juga oleh hampir setiap keluarga
muslim. Bukan hanya pada tanggal lahir Sang Rasul (12 Rabi’ul Awal), tetapi
selama satu bulan penuh.
Perayaan itu diwujudkan dengan menggelar saruan, yaitu
menyediakan jamuan makan di rumah penyelenggara perayaan Maulid Nabi, dan mengundang
sebanyak-banyaknya sanak-saudara dan teman bahkan orang asing yang kebetulan
lewat depan rumahnya, untuk datang dan bersantap.
Semakin ramai, karena untuk tradisi ini biasanya warga Balangan
yang berada di luar daerah pun pulang kampung, seperti layaknya pemudik lebaran.
Rumah-rumah warga yang
menyelenggarakan saruan maulid menerima tamu dan menyajikan makanan sejak pagi
hingga tengah hari. Kalaupun begitu banyaknya tamu, biasanya saruan benar-benar
selesai tidak lebih dari sejam setelah adzan Dzuhur.
Suasana semakin meriah oleh backsound berupa lagu-lagu berisi
syair puji-pujian kepada Nabi Muhammad SAW, baik secara live oleh
kelompok-kelompok musik rebana, maupun melalui pemutar musik. Nuansa keislaman
juga diperkuat dengan pakaian tuan rumah maupun para tamu yang umumnya
berbusana muslim, dress code, yang sama dengan saat lebaran.
Benar-benar mirip lebaran. Hanya saja tanpa shalat ‘id, lebih
meriah, lebih banyak tamu dan suguhan makanan di rumah-rumah warga, serta
berlangsung selama sebulan penuh. Wow !
Pesta Kuliner
Namanya hajatan, tak pernah jauh dari makan-makan. Menu yang
disajikan pun kebanyakan terdiri dari masakan dan kue-kue khas Banjar. Untuk
makan beratnya, yang sering tampil di acara saruan maulid adalah nasi sup, soto
Banjar, rendang daging, berbagai masakan ikan sungai, gado-gado dengan lontong,
laksa, puracit, dan sebagainya.
Sedangkan makanan yang lebih ringan yang sering tampil di acara
tersebut ada berbagai macam kue basah khas Banjar seperti kue lapis,
bermacam-macam bingka, dan lain-lain. Ada juga berbagai jenis bubur khas Banjar,
seperti bubur baayak, bubur sungsum, bubur gunting, bubur kakicak, dan bubur
randang.
Bagi penikmat kuliner, datang ke saruan maulid bisa menjadi
“oase” yang mengobati kerinduan pada makanan tradisional, setelah sehari-harinya
diserbu oleh makanan-makanan yang lebih praktis dan modern, atau menu-menu yang
sarat pengaruh asing.
Shift Perayaan
Jaringan jalan di Balangan tidak terlalu banyak. Kebanyakan ruas
jalan harus bisa terus berfungsi karena tidak memiliki jalur alternatif,
kalaupun ada sangat jauh. Jika ruas itu macet atau tidak berfungsi, mobilitas
warga akan sangat terganggu.
Untuk mencegah kemacetan terjadi berkali-kali di suatu ruas jalan
dalam satu bulan perayaan Bulan Maulid, kampung-kampung di Balangan saat ini telah
terbiasa berkoordinasi, mengatur “jadwal” saruan maulid. Lebih dari itu,
pengaturan jadwal itu pada akhirnya membuat perayaan benar-benar berlangsung
sebulan penuh, karena secara keseluruhan hari-H saruan maulid di Balangan jadi
tersebar merata dari awal hingga akhir bulan Rabi’ul Awal, tidak menumpuk di
paruh pertamanya saja.
Limit
Saruan maulid di kalangan masyarakat Balangan dikenal dengan
kata Limit. Entah apa maksud dari kata itu dan sejak kapan ada istilah itu,
tapi begitulah adanya sedari dulu turun-temurun.
Selain pengaturan jadwal/hari penyelenggaraan saruan, juga ada
pembagian tamu. Ini untuk menghindari penumpukan tamu di rumah-rumah tertentu,
tapi minim tamu di rumah-rumah lain pada hari yang sama di lingkungan/kampung
yang sama.
Beberapa hari sebelum hari-H, para kepala keluarga yang akan
mengadakan saruan maulid di suatu lingkungan, terlebih dahulu berkumpul
(biasanya di langgar atau masjid, selepas shalat berjamaah) untuk mengatur
pembagian tamu.
Pertama, calon tamu didaftar terlebih dahulu, baik tamu dari
lingkungan RT sendiri maupun dari kampung-kampung lain di sekitarnya. Setelah
didapat nama-nama bakal tamu, dan dituliskan dalam sebuah daftar, kemudian
daftar itu dibagi-bagi. Misalnya, nomor urut 1 – 10 menjadi tamu undangan di
rumah Pak Afan, nomor urut 11 – 20 menjadi tamu undangan di rumah Pak Budi, dan
seterusnya.
Jika nama kita masuk dalam daftar undangan Pak Afan, misalnya,
maka bukan berarti kita tidak boleh menghadiri saruan di rumah lain. Hanya
saja, kita harus terlebih dahulu mendatangi saruan maulid di rumah Pak Afan
sebelum menghadiri saruan lain di lingkungan tersebut.
Memenuhi undangan limit itu lengkapnya begini; dimulai dengan
datang pagi-pagi ke rumah pengundang, menikmati hidangan atau sarapan pagi
dulu, lalu ke masjid/langgar setempat. Di masjid/langgar itu berkumpul para
tuan rumah saruan maulid di lingkungan tersebut. Tamu-tamu yang diundang
(namanya tercantum dalam undangan limit) diharapkan bergabung dengan mereka di
sana, mengikuti acara yang digelar secara bersama/kolektif.
Acaranya ada pembacaan
maulidurrasul, lantunan syair-syair islami dengan iringan rebana, shalawatan,
tausyiah (ceramah agama) dan sebagainya, sampai menjelang Dzuhur. Seusai
rangkaian acara di masjid/langgar, para tuan rumah membawa tamu-tamu kembali ke
rumah (sesuai pembagian tamu atau daftar limit) untuk makan siang sebagai
penutup kunjungan. (Tim)
No comments:
Post a Comment