Sunday, November 22, 2015

LINTAS KARIMUN

Sat Reskrim Polsek KKP Ringkus Kurir Narkoba 

JAJARAN Sat Reskrim  Polsek KKP Pelabuhaan Tanjung Balai Karimun berhasil meringkus seorang pemuda berinisial SI yang diduga sebagai kurir narkoba jenis daun ganja Selasa (9/9), sekitar pukul 05.00 Wib, tidak jauh dari Pelabuhaan Tanjung Gelam Sari.
              Dari tangan SI ditemukan barang bukti (BB) sebanyak 0,5 kg daun ganja yang diduga akan dibawa ke daerah Sei Guntung, Inhil, Riau. SI diduga akan berangkat naik kapal melalui Pelabuhan Tanjung Gelam Sari.
              Tidak puas atas hasil yang didapat, personil Sat Reskrim Polsek KKP kembali mengamankan seorang pemuda berinisial ID. Namun belum dipastikan ada-tidaknya keterkaitan antara ID dengan BB 0,5 kg daun ganja yang diamankan dari SI.
              Kapolsek KKP, AKP Tsarifudin, saat dihubungi Hendri dari FAKTA, tidak menbantah adanya penangkapan seorang pemuda dengan barang bukti 0,5 kg daun ganja di wilayah hukum KKP tersebut. “Barang bukti daun ganja beserta dengan  seorang pemuda (SI) telah kita serahkan ke Sat Res Narkoba guna proses hukum lebih lanjut,”  ujarnya singkat.
              Ditambahkan AKP Tsarifudin, dalam melakukan antisipasi digunakannya  pelabuhaan sebagai pintu masuk narkoba di daerah Kabupaten Karimun salah satu upaya pencegahan yang dilakukannya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap bawaan barang penumpang yang baru tiba di pelabuhaan domestik Karimun maupun yang akan ke luar Karimun. Setiap barang bawaan penumpang tersebut harus lebih dulu melewati mesin X Ray yang ada di pelabuhan internasional.
              “Setiap barang bawaan penumpang yang dicurigai akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan secara manual oleh personil kita yang telah kita tempatkan di setiap pelabuhaan,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment