Wednesday, November 4, 2015

INFO JATIM

Perlu Pergub Tentang Standarisasi Harga Hewan Qurban

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Hj. Atika Banowati
PERLU standarisasi harga hewan qurban untuk tahun ini dan akan datang agar pedagang hewan qurban tidak semena-mena memainkan harga dan merugikan masyarakat yang akan membeli hewan qurban.
Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur telah mengusulkan kepada Gubernur Jatim untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait standarisasi harga hewan qurban tersebut.
"Penjualan hewan qurban perlu ada penataan terutama standarisasi harga, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan permainan pedagang hewan qurban," ujar Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Hj Atika Banowati.

Perlu peraturan gubernur (pergub) tentang standarisasi harga hewan qurban
 Menurut politisi asal Partai Golkar tersebut saat ini memang kondisi ekonomi Indonesia terpuruk, hingga mengakibatkan rupiah melemah. Namun kondisi seperti saat ini bisa dimanfaatkan oleh pedagang hewan qurban untuk memainkan harga dagangannya. Harga hewan antara satu tempat dengan tempat lain tidak sama, padahal beratnya terkadang sama. "Saat ini harga kambing ada yang Rp 2 juta. Di tempat lain ada yang Rp 2,5 juta. Untuk sapi ada yang seharga Rp 14 juta dan Rp 16 juta.  Memang tingginya harga kambing dan sapi itu tak lain karena kondisi ekonomi kita sedang terpuruk," ungkapnya.
Maka, Komisi B DPRD Provinsi Jatim menilai perlu adanya standarisasi harga hewan qurban berdasarkan harga per kilogramnya. Pedagang harus menyediakan timbangan untuk mengetahui berat hewan qurban tersebut. Terkait regulasi standarisasi tersebut tidak dapat dituangkan ke dalam bentuk perda, karena membutuhkan waktu lama dan kajian mendalam. Standarisasi harga hewan qurban itu cukup diatur ke dalam pergub.
Sementara itu, permintaan sapi qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1436 H memang mengalami peningkatan dan harganya juga merangkak naik. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya di seluruh kota besar terjadi peningkatan harga. Kenaikan harganya di kisaran Rp 1 juta sampai Rp 3 juta per ekor. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment