PROYEK pengadaan (pembelian) Peralatan Laboratorium
pada jurusan Teknik Elektro tahun 2013 dengan pagu anggaran lebih kurang Rp 10 milyar, kenyataannya baru dilaksanakan
tahun 2014. Sesuai dengan faktur pembayaran pajak dengan pengertian pihak
kontraktor dibayar lunas lebih dulu baru proyek dilaksanakan dalam pembelian
satu paket peralatan (DOMESTIC
INSTALLATION TECHNOLOGIES-LUCAS NUELLE PRACTICE TRAINING SYSTEM FOR ELECTRICAL
WIRING INSTALLATION LUCAS NUELLE), yang artinya Sistem Peralatan
Praktek Instalasi Jaringan Kabel Listrik. Ini sudah termasuk dalam satu paket
dengan pengadaan peralatan laboratorium jurusan Teknik Elektro Program Studi
Teknik Listrik Politeknik Negeri Sriwijaya dengan pagu anggaran Rp
6.158.647.727. Diduga terjadi pula mark up
harga menjadi Rp 9.899.868.600,- sesuai dengan faktur pajak masing-masing.
Dalam
faktur pajak perusahaan kena pajak PT Buana Prima Raya yang menjual barang
Domestic Installation Technologies Lucas Nuelle Practice Training System For
Electrical Wiring Installation Lucas Nuelle kepada PT Harapan Triguna sebesar Rp
6.158.647.727. Kemudian PT Harapan Triguna menjual lagi barang itu sebesar Rp
9.899.868.600. Di sinilah mencuat adanya dugaan mark up yang dilakukan pejabat
Poltek Sriwijaya dan kontraktor, PT Harapan Triguna.
Sementara
itu, Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya yang dikonfirmasi Raito Ali dari
FAKTA secara tertulis, sampai berita ini dikirim ke redaksi, tidak memberi jawaban
maupun penjelasan. Padahal dalam surat konfirmasi itu juga telah disebutkan
bahwa apabila konfirmasi tentang kasus dugaan mark up ini tidak mendapat
jawaban maka pihak Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya membenarkan adanya
dugaan tersebut. Dengan kata lain, bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak
hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut secara hukum. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment