Thursday, March 5, 2015

ADVETORIAL AMUNTAI : Eksekutif HSU Ajukan 7 Raperda, Legislatif Menerima Dengan Harapan

TUJUH usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat diterima dan disetujui oleh 7 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara fraksinya masing-masing pada Rapat Paripurna DPRD HSU dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 7 Raperda di Ruang Sidang Paripurna DPRD HSU.
Seperti yang dikatakan Bupati Hulu Sungai Utara, H Abdul Wahid HK, tujuh raperda yang diajukan itu meliputi :
1.      Raperda tentang Perubahan Atas Perda No.2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Pendidikan Kabupaten HSU.
2.      Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No.5 Tahun 2011 Tentang Pembentukan SOTK Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten HSU.
3.      Raperda tentang Perubahan Atas Perda No.20 Tahun 2008 tentang Pembentukan SOTK Dinas Daerah Kabupaten HSU.
4.      Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten HSU berupa aset/barang kepada PDAM Amuntai.
5.      Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten HSU kepada Bank Kalsel Tahun Anggaran 2015 – 2016.
6.      Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten HSU kepada Bank Kalsel Unit Syariah Tahun Anggaran 2015 – 2016.
7.      Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten HSU kepada 4 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Terkait dengan perubahan Perda No. 20 Tahun 2008 tentang pembentukan SOTK Dinas Daerah, Bupati Wahid memaparkan, pembentukan organisasi perangkat daerah dilakukan secara komulatif, yakni untuk Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD yang ditetapkan melalui Perda No.19 Tahun 2008. “Untuk Dinas Daerah melalui Perda No.20 Tahun 2008, sedangkan untuk Badan, Kantor, Inspektorat dan RSUD melalui Perda No.21 Tahun 2008”, jelasnya.
Bupati HSU, H Abdul Wahid HK, saat menyampaikan sambutannya
dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSU
Bupati H Abdul Wahid HK sebagai pimpinan Kabupaten HSU dengan ibu kotanya Amuntai yang juga disebut Bumi Bertaqwa, mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh para anggota DPRD HSU, terlebih saat pembahasan serta persetujuan yang diberikan dan ia akan berusaha memperhatikan serta mengusahakan terkabulnya harapan para wakil rakyat. “Terima kasih atas persetujuan yang diberikan dan pemerintah daerah akan berusaha meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat serta akan berusaha meningkatkan PAD Kabupaten HSU untuk mensejahterakan masyarakat”, ujarnya.
Meskipun menyatakan dapat menerima dan menyetujui berbagai raperda yang diusulkan pihak eksekutif, namun pihak legislatif Kabupaten HSU juga mengharapkan agar raperda tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PKB dengan juru bicaranya Syahril. “Meski terdapat perbedaan pendapat, diharapkan raperda yang diusulkan pihak eksekutif dapat meningkatkan kinerja Pemkab HSU dalam melakukan pembangunan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten HSU,” harapnya.
Sementara itu, dari Fraksi PPP dengan juru bicaranya Erika Yuni mengutarakan supaya pelayanan terhadap masyarakat juga harus ditingkatkan. “Dengan persetujuan terhadap tujuh raperda ini diharapkan juga diimbangi dengan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, terlebih pelayanan perbankan serta BUMD di HSU” ujarnya. Fraksinya juga berharap agar PDAM Amuntai juga dapat melakukan peningkatan suplai air kepada pelanggannya, karena dengan derasnya air dari PDAM maka semakin deras juga profit yang didapatkan BUMD HSU ini.

Dengan disetujuinya tujuh raperda yang diusulkan pihak eksekutif Kabupaten HSU tersebut, DPRD Kabupaten HSU kemudian menerbitkan keputusan persetujuan dengan nomor 1-7 tahun 2015 yang diharapkan dapat berguna untuk melakukan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSU. (Tim)

No comments:

Post a Comment