Meloloskan
dana Rp 4,7 milyar tanpa disahkan oleh anggota DRPD Rejang Lebong, melainkan
hanya berdasarkan surat kesepakatan pekerjaan pendahuluan
yang ditandatangani
oleh enam orang pejabat dan
pihak CV Bangun Jaya (kontraktor Bengkulu).
PEMBANGUNAN Jalan Jambu Keling
Kecamatan Bermani Ulu Raya Selupu, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu,
sepanjang 20 km telah menghabiskan dana
sebesar Rp 35 milyar melalui APBD Rejang Lebong tahun anggaran 2006. Tapi, keadaannya
sangat memprihatinkan dan terbengkalai. Kemudian tahun 2014 proyek tersebut
dianggarkan lagi dengan dana sebesar Rp 16,1 milyar yang terdiri dari Rp 8 milyar
dikerjakan oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Rp 8,1 milyar dikerjakan
oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemda Rejang Lebong. Proyek tersebut
sudah dilelang dan belum diketahui siapa pemenangnya. Sehingga proyek jalan
jambu keling dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 telah menghabiskan dana
sebesar Rp 51,1 milyar. Namun sampai
sekarang proyek tersebut belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Bupati Rejang Lebong, H Suherman SE MM |
Menurut
sumber, sebetulnya proyek jambu keling sangat ruwet sekali, kalau dihitung dana
yang dikeluarkan untuk pembanguan proyek jalan tersebut lebih dari Rp 51,1
milyar. Bupati Rejang Lebong, Suherman SE MM, pun disebut-sebut telah
meloloskan dana sebesar Rp 4,7 milyar tanpa disahkan oleh anggota DRPD Rejang
Lebong, melainkan hanya berdasarkan surat kesepakatan pekerjaan pendahuluan
yang ditandatangani oleh enam orang pejabat dan pihak CV Bangun Jaya (kontraktor
Bengkulu).
Keenam
orang pejabat tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, Suherman SE MM, Andrian Wahyudi (Ketua DPRD Rejang Lebong saat
itu), Ir Efrizal Kamal MM, Yurizal MBE, Damiri Suwandi (Kasubdin Sarana dan
Prasarana) dan Andrian Defandra. Keterlibatan enam orang inilah yang
menyebabkan cairnya dana tambahan proyek jambu keling sebesar (Rp 4.786.317.000
+ Rp 1.280.000.000) sehingga dana tambahannya mencapai Rp 5,9 milyar.
Lebih
lanjut dikatakan sumber, sebetulnya kasus ini sudah ditangani oleh Kapolda
Bengkulu saat dijabat oleh Beni Makalu yang kini menjabat Kapolda Bali. Belum
selesai permasalahan kasus proyek jambu keeling, Bupati Rejang Lebong, Suherman
SE MM, kembali meminta dana dari pemerintah pusat dengan sumber dana stimulus
fiskal dengan nilai pagu Rp 20 milyar untuk meningkatkan jalan jambu keeling dari
tanah ke pengoralan, dan pembuatan jembatan dengan nilai kontrak Rp 19,3 milyar
yang dikerjakan oleh PT Cahaya Gunung Mas dari Palembang Cabang Bengkulu. Dan,
penandatanganan kontrak dari pihak perusahaan dilakukan oleh Ekaprawira Putra
Subagio (Bagio) yang disebut-sebut sebagai pencari dana ke Jakarta (broker).
Sementara
itu, menurut Umar Bakri, mantan Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, proyek
jalan jambu keling yang menghabiskan
dana puluhan milyar ini merupakan kasus korupsi besar. Selain telah memakan
waktu selama sembilan tahun, juga tidak sedikit dana yang dikeluarkan untuk pembangunan
proyek tersebut. ”Jangankan dibahas, diajukan pun tidak, saya selaku ketua
komisi III tidak mengetahuinya dan itu semua kebijakan bupati,” tandasnya.
“Kemudian masalah pencabutan pengaduan saya
kepada pihak berwajib tidak ada kaitannya dengan penambahan anggaran proyek
jambu keling, itu adalah inisiatif saya sendiri dan tidak ada tekanan dari
pihak manapun. Dan, saya tidak mau dikatakan menyandera Partai Golkar dan pencabutan
pengaduan itu sendiri tidak mempengaruhi proses hukum terkait penambahan dana proyek
yang tidak dibahas oleh anggota dewan dan tanpa diketahui komisi III DPRD
Rejang Lebong,” ujarnya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment