![]() |
Puluhan rumah murah PNS yang terbengkalai |
PEMBANGUNAN perumahan murah diperuntukkan buat
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Palembang berlokasi di Jalan Singa Dikane, Kecamatan
Kertapati, Kota Palembang. Proyek perumahan murah yang dibangun sejak tahun
2008 itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi
Sumsel tahun 2008 sebesar ± Rp 400.000.000.000 (empat ratus milyar rupiah).
Keadaannya
kini sangat memprihatinkan, bangunannya banyak yang roboh, tiang-tiangnya banyak
yang patah dan dibiarkan begitu saja. Diduga kontraktornya lepas tanggung
jawab, sementara dana pembangunannya telah dicairkan 100%.
Kepala
Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Ir H Hermanto, yang
dihubungi beberapa wartawan mengatakan, terkait pembangunan perumahan murah
bagi PNS ia baru menjabat kurang lebih satu bulan dan pembangunan perumahan
tersebut sudah dilaporkan oleh salah satu LSM. Namun ia tidak merinci LSM mana
dan dilaporkan ke mana ? “Saya sudah diperiksa polda untuk dimintai keterangan
terkait kasus tersebut. Selanjutnya setelah Pak Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumsel,
saya dipindahtugaskan menjadi Asisten II, dan Kepala Dinas PU Cipta Karyanya
adalah Ir Rizal Abdullah,” sambungnya.
Sedangkan
menurut sumber,“Anggaran sebesar itu yang digunakan untuk pembangunan rumah
murah bagi PNS adalah modus untuk merampok uang rakyat. Patut diduga uang tersebut
digunakan untuk pilkada di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2012 dan Pilkada
Sumsel tahun 2013”.
Humas
Bank Sumsel Babel yang dihubungi wartawan terkait pencairan dana proyek tersebut
atas izin siapa dan rekomendasi siapa, tidak dapat menerima wartawan. Salah
satu stafnya mengatakan,”Bapak sedang tidak berada di tempat dan sedang menghadap
OJK, entah kapan selesainya belum tahu”.
Kepala
Dinas PU Cipta Karya saat itu yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas PU
Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, saat ini sedang diperiksa oleh Tim Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga ia menerima fee pembangunan Wisma
Atlet Provinsi Sumsel sebesar Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) dari PT DGI.
Ketika dihubungi wartawan di kantornya, stafnya pun mengatakan dengan nada yang
tidak bersahabat kalau dia saat ini sedang tidak dapat menerima tamu.
Begitu pula masyarakat miskin yang ingin memiliki
rumah murah sempat gusar karena tidak tahu dikemanakan uang mereka yang disetorkan.
Karena bagi yang ingin memiliki rumah murah wajib membayar Rp 10.000,- (sepuluh
ribu rupiah) per kepala Keluarga yang jumlahnya mencapai ratusan orang. “Ini
yang namanya sudah jatuh tertimpa tangga, rumah tidak dapat uang pun melayang.
Memang uang sebesar itu terhitung kecil, tapi bagi kami itu cukup besar karena
penghasilan kami hanya Rp 25.000 sampai Rp 30.000 saja,” ujar calon penghuni
yang tidak bersedia disebutkan namanya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment