Dari kanan : Air sungai yang dinormalisasi malah jadi hitam pekat, pemasangan cerucupnya hanya 400 meter dan pemasangan pondasinya hanya 100 meter |
UNTUK mensejahterakan masyarakat yang tinggal di
lokasi pinggiran sungai, yang menggantungkan kehidupannya dari air sungai, Pemerintah
Kabupaten Banyuasin melalui APBD Banyuasin tahun 2014 mengucurkan dana sebesar
Rp 799.680.000,- guna melakukan normalisasi Sungai Sukajadi di Kecamatan Talang
Kelapa.
Namun,
dalam pelaksanaannya diduga banyak terjadi penyimpangan. Proyek normalisasi
sungai tapi di lokasi sungai tidak ada alat berat untuk pengerukan lumpur yang
selama ini sudah cukup banyak. Hal ini mengakibatkan air sungai keruh dan berbau. Pondasi yang dikerjakan
menggunakan batu kali hanya sepanjang 100 m di kanan-kiri bibir sungai,
pemasangan cerucup dengan kayu gelam lebih kurang 400 m di kanan dan kiri
seharusnya sepanjang kali lebih kurang 1,000 m di kanan-kiri.
Sampai
berita ini dimuat, di lokasi pekerjaan tidak ada lagi pengerjaan. Hal ini
membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Indonesia (LSM GAKI)
geram dan melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor
surat 210/GAKI/P/SS/IX/2014 dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi untuk dapat
melakukan penyidikan terhadap Kepala Dinas PU Cipta Karya Banyuasin dan
kontraktornya yang dianggap telah mengerjakan proyek asal jadi. “Ini sudah
keterlaluan, yang namanya normalisasi seharusnya ada alat berat untuk
pengerukan lumpur, bukan hanya dikerjakan asal-asalan. Percuma saja dinormalisasikan
kalau keadaannya seperti itu. Kami menduga telah terjadi kongkalikong antara
pejabat PU Banyuasin dan kontraktornya,” ujar Ketua LSM GAKI, Drs Zahroni.
Menurut
masyarakat yang tinggal di dekat sungai ketika dimintai komentarnya,”Kami
sangat menyesalkan normalisasi sungai yang hanya dipasang cerucup dan pondasi
batu kali, sedangkan pengerukan lumpurnya tidak dilaksanakan. Bahkan keadaannya
sekarang air sungai menjadi hitam dan keruh serta tidak dapat dimanfaatkan lagi
oleh masyarakat di dekat lokasi. Sedangkan dana yang disediakan cukup besar.
Kalau hal ini tidak diatasi akan mengakibatkan masyarakat menjadi marah. Normalisasi
bukan seperti itu. Normalisasi adalah untuk membuat sungai menjadi bermanfaat
bagi masyarakat di sekitar lokasi”.
Kepala Dinas PU Cipta Karya Banyuasin yang
dihubungi melalui wawancara tertulis yang dikirim kepadanya melalui surat kilat
khusus, sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak memberikan tanggapan baik
secara tertulis maupun lisan. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment