BUPATI Mojokerto, Mustafa
Kamal Pasa (MKP), menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa. Penghargaan
tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir
Syamsudin, Gedung Negara Grahadi, Jum'at (03/10), setelah dinilai sukses
membina desa sadar hukum di Desa Plososari, Kecamatan Puri, Pemerintah
Kabupaten Mojokerto.
Penghargaan
ini diberikan pada Bupati MKP karena dinilai telah berjasa membina dan mengembangkan
Desa Plosari sebagai Desa Sadar Hukum di wilayah Kabupaten Mojokerto. Desa
Plosari menjadi satu di antara 25 desa lainnya di Jawa Timur yang menerima
penghargaan tersebut. Suatu desa ditetapkan menjadi desa sadar hukum apabila
memenuhi kriteria pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai
90 persen atau lebih. Tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan
ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, angka kriminalitas
rendah, rendahnya kasus narkotika, tingginya kesadaran masyarakat terhadap
kebersihan dan kelestarian lingkungan. Desa sadar hukum adalah desa atau
kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria
sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.
Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa (MKP) |
Kabag
Hukum Setda Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya, mengatakan, Bupati
Mojokerto menyambut baik penghargaan dari Kemenkum dan HAM tersebut.
"Penghargaan yang telah diterima Desa Plososari itu diharapkan dapat
memotivasi sejumlah pemerintah desa yang lain untuk meningkatkan kesadaran hukum
masyarakatnya," ungkapnya.
Masih
kata Kabag Hukum, diharapkan desa-desa lain yang ada di Kabupaten Mojokerto
harus bisa mencontohnya sehingga untuk tahun depan bisa jadi desa lain yang
menerima penghargaan tersebut.
Sementara itu, Camat Puri, Masluchman,
menuturkan, selain tingginya kesadaran hukum, angka putus sekolah di Desa
Plososari tergolong rendah. "Kebersihan lingkungannya tentunya juga
baik," tegasnya. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment