Mereka yang terkena razia Satpol PP Surabaya |
PETUGAS Satpol PP Kota Surabaya kembali menggelar
razia RHU di sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi target sasaran yang
berada di wilayah Surabaya utara, timur dan selatan dibantu dengan jajaran
samping dari Polrestabes dan Anggota TNI (Gartap III) Surabaya Sabtu malam
(11/10).
Target
sasaran pertama tempat penginapan Orchid di Jl Bongkaran dan Hotel Grace Setia
di Jl Kenjeran. Di sini petugas gabungan berhasil menjaring beberapa pasangan
mesum yang tidak bisa menunjukkan surat resmi (buku nikah) saat dirazia petugas
berada di dalam kamar hotel. “Ada 5 pasangan mesum kita tangkap karena tidak
bisa menunjukkan identitas kependudukan atau surat resmi buku nikah,” kata
Iskandar Zakaria, Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Surabaya.
Selain
menangkap pasangan mesum, petugas gabungan melanjutkan razia di tempat hiburan
Cafe Biru di dalam pertokoan Megah Rungkut, Surabaya timur. Di sini petugas
melakukan tindakan dengan menghentikan sementara semua kegiatan Cafe Biru
lantaran ditemukan surat denda pelanggaran yang belum dilunasi dari Dinas
Pariwisata.
Menurut
Iskandar, meskipun Cafe Biru memiliki izin lengkap, petugas tetap menghentikan
sementara semua kegiatannya karena terkait soal denda pelanggaran dari Dinas
Pariwiasata yang belum dilunasi oleh pihak pemilik cafe dan juga belum
mengantongi surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang baru. “Semua
kegiatan Cafe Biru kita hentikan sementara, bilamana masih buka laporkan kepada
kami,” tegas Isakandar Zakaria saat memimpin razia.
Usai melakukan target sasaran razia, petugas
Satpol PP Surabaya kembali berhasil menjaring beberapa waria di Bundaran Waru
dan PSK yang mangkal di sepanjang Jalan Diponegoro. Hasil razia malam hari itu
terdiri dari 5 pasangan mesum, 4 waria dan 4 PSK. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment