A Wahab di KPK ketika mengadukan Mantan Walikota Pagaralam, Drs H Dzajuli Kuris |
Surat yang dikirimkan langsung
kepada Walikota Pagaralam, dr Ida Fitriati, tanggal 8 September 2014 itu
menyatakan agar Satpol PP atas perintah Walikota tidak lagi merusak siring
tempat mereka berdagang. Tempat mereka mengais rezeki tersebut merupakan tanah
hak milik A Wahab dan tidak ada masalah apa pun. Kenapa yang menjadi korban
selalu rakyat kecil (pedagang) semenjak Walikota Pagaralam yang dipimpin Drs H
Dzajuli Kuris ? “Untuk itulah kami meminta dan mengharapkan kepada walikota
yang baru, dr Ida, jangan sampai peristiwa tersebut kembali terulang”. Para
pedagang kembali mengingatkan kepada Walikota Pagaralam yang baru bahwa ketika
dr Ida mencalonkan diri sebagai Walikota Pagaralam ketika itu para pedagang
yang ikut mensukseskan dan memberikan suaranya lebih kurang 615 orang, ditambah
pedagang Kampung Baru dan Bedeng Sawo.
A Wahab mewakili ratusan pedagang kaki
lima, ketika dihubungi Raito Ali dari FAKTA mengatakan,”Kami tidak akan usil
kalau pihak Walikota tidak usil. Sebetulnya dr Ida berterima kasih kepada para
pedagang yang ikut memenangkannya
menjadi Walikota Pagaralam. Jangan sudah jadi malah pedagang yang dimusuhi. Dan
juga dr Ida harus ingat, ratusan pedagang tersebut pada waktu itu dikondisikan
oleh dr Ida. Dugaan pemberian uang (money politics) setiap kepala keluarga dapat
Rp 100.000. Mereka semua siap menjadi saksi kalau permasalahan ini mencuat,
termasuk menantu saya dan besan saya.
Tetapi kalau mereka tidak mengganggu kami, kami tidak ada masalah dengannya.
Jangan demi kepentingan segelintir orang, rakyat kecil yang dikorbankan”.
Walikota Pagaralam, dr Ida Fitriati, yang dikonfirmasi FAKTA secara
tertulis tentang perbuatan polisi pamong praja yang merampas dan merusak
dagangan kaki lima dan money politics, tanggal 8 september 2014, sampai berita
ini dikirim ke redaksi, belum memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis.
(F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment