Bupati Kediri Terima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan
BUPATI
Kediri, Haryanti Sutrisno, menerima piagam penghargaan Anubhawa Sasana
Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Amir Syamsudin.
Anubhawa Sasana
Desa/Kelurahan merupakan penghargaan
yang diberikan kepada pembina desa/kelurahan sadar hukum, juga kepada
desa/kelurahan yang memiliki kesadaran terhadap hukum. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat (3/10) di acara peresmian
desa/kelurahan sadar hukum Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bagian Humas
dan Protokol Kabupaten Kediri, Haris Setiawan, mengungkapkan bahwa dari 8.675 desa/kelurahan dari 38
kabupaten/kota yang ada di Jatim, terdapat 25 desa/kelurahan yang meraih penghargaan
desa/kelurahan sadar hukum ini. Di Kabupaten Kediri, yang termasuk Desa
Sadar Hukum 2014 adalah Desa Ngletih, Kecamatan Kandat.
Selain Bupati Haryanti, di acara tersebut Plt Camat Kandat,
Sukemi, juga menerima penghargaan Anubhawa
Sasana Desa/Kelurahan dalam bentuk medali. Sedangkan Kepala Desa Ngletih, Sarwo
Endah, menerima prasasti dan hadiah lain sebagai bentuk apresiasi.
Pada kesempatan yang
sama, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang juga menerima piagam penghargaan Anubhawa Sasana
dari Menkumham Amir Syamsudin, mengatakan bahwa penghargaan tersebut
menunjukkan keberhasilan semua unsur pemerintah dan masyarakat dari tingkat
provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga desa dalam upaya
meningkatkan kesadaran hukum, terutama kepatuhan masyarakat terhadap norma
hidup berbangsa dan bernegara. Ia berharap nantinya semua desa dan
kelurahan di Jatim bisa mendapatkan penghargaan yang sama.
Suatu desa/kelurahan ditetapkan
menjadi desa/kelurahan sadar hukum apabila memenuhi kriteria-kriteria, yakni pelunasan kewajiban membayar pajak
bumi dan bangunan mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan di
bawah usia berdasarkan ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
angka kriminalitas rendah, rendahnya kasus narkoba, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan
kelestarian lingkungan, dan kriteria lain yang ditetapkan daerah. (Adv) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment