ADANYA isu razia oleh
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri terhadap barang-barang yang tidak
memilik SNI, membuat para pemilik toko yang menjual bahan-bahan bangunan, sparepart kendaraan
roda empat, beberapa toko obat dan elektronik pilih menutup toko mereka.
Pasalnya, para pemilik toko merasa khawatir
akan adanya penyitaan dan denda jika barang-barang yang ada di toko tempat
usaha mereka terkena razia. Menurut Adi,
pemilik toko yang menjual
barang-barang mainan anak-anak yang hanya beberapa jam ikut menutup
usahanya, kabar adanya razia dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri terhadap barang-barang
yang tidak memiliki SNI itu telah meresahkan para pemilik toko. Hal itu
disebabkan minimnya pengetahuan para pemilik toko terhadap barang-barang yang
memiliki SNI.
“Tapi saya yakin para pemilik toko
telah menjual produk yang memiliki SNI karena produk barang seperti yang dijual
toko bahan bangunan adalah semen merek dalam negeri,” ujarnya.
Melihat tutupnya toko-toko, Dinas
Perdagangan Industri dan UKM Pemkab Karimun langsung turun menemui para pemilik
toko dan berkoordinasi dengan Apindo Karimun guna menyarankan agar para pemilik
toko membuka usaha mereka kembali. “Selain mendatangi langsung para pemilik
toko, juga ada yang datang langsung ke
kantor. Setelah kita jelaskan, para pemilik toko dapat memahami dan membuka
kembali toko mereka,” kata Sipahutar, pegawai Disperindag dan UKM Pemkab
Karimun, kepada FAKTA.
Tutupnya toko-toko yang menjual
berbagai kebutuhan bagi masyrakat itu telah menbuat para konsumen kelimpungan dan
terpaksa menunda pengerjaan renovasi rumahnya. Begitu juga para pemilik kendaraan,
juga kelimpungan karena kendaraan mereka dalam perbaikan di bengkel.
Pantauan FAKTA di sepanjang Jalan Nusantara dan A Yani, Meral, sebagian
pemilik toko penjual barang elektronik, baja dan bahan-bahan bangunan terlihat
tutup pada Senin (11/9). Dengan tutupnya toko-toko itu aktivitas perdagangan di
Karimun nyaris lumpuh. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment