Sunday, November 9, 2014

ANEKA BERITA : ANEKA BERITA : BAPPEDA KONSULTASI PUBLIK RANPERDA RPMJD JENEPONTO

BADAN Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jeneponto mulai melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (5/8).
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan, pembahasan Ranperda RPMJD Periode 2014 paling utama harus diketahui publik, hal itu dilakukan untuk mengeluarkan Jeneponto dari daerah tertinggal dengan target 2015 mendatang Jeneponto meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Selanjutnya, hal paling penting yang harus dijabarkan dan diimplementasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta mewujudkan kedaulatan pangan, energi, peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur fisik. Terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah sesuai dengan komitmen pada saat visi-misi yang saya paparkan dalam kontrak politik saya dengan masyarakat,” kata Bupati Jeneponto.
Tujuan konsultasi publik itu, kata Bupati Iksan Iskandar, untuk menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan (stake holder) yang berkaitan dengan rencana pembangunan daerah 5 (lima) tahun ke depan dengan tujuan diperolehnya masukan-masukan bagi penyempurnaan draft rancangan awal RPJMD tahun 2014-2018.
“Permasalahan yang kami temukan di Kabupaten Jeneponto adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (JPM) di mana pada tahun 2012 lalu hingga sekarang JPM kita paling rendah di Sulsel dengan angka 65,6 poin. Dengan demikian pokok yang paling penting, kami berharap 2018 mendatang JPM kita bisa berada kisaran 80 poin. Demikian juga data statistik pada tahun 2012 adalah Kabupaten Jeneponto berada pada urutan ke-10 termiskin atau 17,16% di Sulsel,” ungkap Bupati.
Sedangkan dalam bidang keuangan daerah, kata Iksan, Kabupaten Jeneponto juga mengakui telah mendapat cap gelar disclaimer tiga tahun berturut-turut dari BPK. Pihaknya berjanji akan bekerja keras untuk bisa keluar dari gelar disclaimer pada tahun 2014.
“Tiga tahun berturut-turut keuangan Jeneponto mulai tahun 2011, 2012 dan 2013 mendapatkan predikat disclaimer dari BPK dan ini semua yang harus diputus mata rantainya agar tahun depan kita bisa meraih predikat WTP dan tahun 2016 sama dengan daerah lain mendapat Adipura. Berkaitan dengan semuanya itu, saya berharap para pimpinan SKPD harus melakukan kontrol yang kuat terhadap segala penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran di masing-masing SKPD agar target kita semua bisa tercapai,” tuturnya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment