BADAN
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jeneponto mulai melakukan
konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) yang berlangsung di Ruang Pola
Kantor Bupati, Selasa (5/8).
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar,
mengatakan, pembahasan Ranperda RPMJD Periode 2014 paling utama harus diketahui
publik, hal itu dilakukan untuk mengeluarkan Jeneponto dari daerah tertinggal
dengan target 2015 mendatang Jeneponto meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari BPK.
“Selanjutnya, hal paling penting yang harus dijabarkan
dan diimplementasikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah mengurangi kemiskinan
dan pengangguran serta mewujudkan kedaulatan pangan, energi, peningkatan
pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur fisik. Terwujudnya peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah sesuai dengan komitmen pada
saat visi-misi yang saya paparkan dalam kontrak politik saya dengan masyarakat,”
kata Bupati Jeneponto.
Tujuan konsultasi publik itu, kata Bupati Iksan Iskandar,
untuk menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan (stake holder) yang
berkaitan dengan rencana pembangunan daerah 5 (lima) tahun ke depan dengan
tujuan diperolehnya masukan-masukan bagi penyempurnaan draft rancangan awal
RPJMD tahun 2014-2018.
“Permasalahan yang kami temukan di Kabupaten Jeneponto
adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (JPM) di mana pada tahun 2012 lalu
hingga sekarang JPM kita paling rendah di Sulsel dengan angka 65,6 poin. Dengan
demikian pokok yang paling penting, kami berharap 2018 mendatang JPM kita bisa
berada kisaran 80 poin. Demikian juga data statistik pada tahun 2012 adalah Kabupaten
Jeneponto berada pada urutan ke-10 termiskin atau 17,16% di Sulsel,” ungkap
Bupati.
Sedangkan dalam bidang keuangan daerah, kata Iksan,
Kabupaten Jeneponto juga mengakui telah mendapat cap gelar disclaimer tiga
tahun berturut-turut dari BPK. Pihaknya berjanji akan bekerja keras untuk bisa
keluar dari gelar disclaimer pada tahun 2014.
“Tiga tahun berturut-turut
keuangan Jeneponto mulai tahun 2011, 2012 dan 2013 mendapatkan predikat disclaimer
dari BPK dan ini semua yang harus diputus mata rantainya agar tahun depan kita
bisa meraih predikat WTP dan tahun 2016 sama dengan daerah lain mendapat Adipura.
Berkaitan dengan semuanya itu, saya berharap para pimpinan SKPD harus melakukan
kontrol yang kuat terhadap segala penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran di
masing-masing SKPD agar target kita semua bisa tercapai,” tuturnya. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment