Pemkot Surabaya perlu menata ulang sistem
penanggulangan kebakaran sekaligus antisipasi bencana banjir.
DI
tengah perbincangan soal jalinan kerja sama sister
city Kota Surabaya dan Kota Busan, Korea Selatan, yang telah berlangsung
sejak lama meliputi bidang pendidikan, seni dan budaya, periwisata, ekonomi
investasi dan kepelabuhanan, ada hal penting lainnya yang terungkap dalam
pertemuan Delegasi Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Busan.
Yakni, dimungkinkannya program hibah mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah
Kota Busan kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Hal
itu disampaikan Ketua Delegasi Pemerintah Kota Surabaya, Suharto Wardoyo.
“Dimungkinkan dalam waktu dekat ini dilaksanakannya program hibah mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Busan kepada
Pemerintah Kota Surabaya,” tuturnya.
Penting
bagi Pemerintah Kota Surabaya yang dalam hal ini adalah Dinas Kebakaran, untuk
mengadopsi sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang dimiliki oleh
Pemerintah Kota Busan, untuk bisa diterapkan di Surabaya.
Inilah yang terungkap dari pembicaraan dua arah antara Kepala
Dinas Kebakaran Pemerintah Kota Surabaya, Chandra Ratna Maria DE Rosario Oratmangun SH
MSi, yang turut mendampingi Ketua Delegasi Pemerintah Kota Surabaya, dengan
Deputy Director Fire Administration Div. Buk-Gu Busan Metropolitan City, Mr Lee
Jin Ho, dalam pertemuan tersebut.
Apa
yang disampaikan Ny Chandra bahwa banyak kasus kebakaran yang terjadi di
Surabaya disebabkan oleh korsleting aliran listrik, ternyata tidak jauh berbeda
dengan yang terjadi di Busan.
Menurut
Mr Lee Jin Ho, 35 % kasus kebakaran di Busan juga karena hubungan pendek arus
listrik. Namun, lanjut Mr Lee, di Busan pasukan pemadam kebakarannya lebih
siaga. Mereka ditarget harus sampai ke
lokasi kebakaran dalam tempo rata-rata 5 menit saja. Oleh karena Dinas Pemadam
Kebakaran Pemerintah Kota Busan dilengkapi dengan armada mobil pemadam
kebakaran sebanyak 385 unit plus 2
helikopter.
Tidak
hanya itu, selain mewajibkan siaga peralatan pemadam kecil di rumah tangga-rumah
tangga, instansi-instansi, sampai di tiap kendaraan bermotor, Dinas Pemadam
Kebakaran Kota Busan juga memberikan pendidikan dan pelatihan pemadaman
kebakaran kepada penduduk. “Peralatan pemadaman api di Kota Busan diatur oleh
undang-undang, termasuk peraturan yang menetapkan adanya tandon sumur pemadaman
api yang harus dibuat di segenap sudut kota dalam jarak 100 sampai 200 meter,”
papar Mr Lee Jin Ho.
Di
Surabaya, pentingnya pembuatan sumur-sumur tandon ini di segenap pelosok kota,
akan berfungsi di dua musim. Yakni, di musim kemarau berfungsi sebagai
persediaan air untuk pemadaman kebakaran, di mana kasus kebakaran acap kali
terjadi di musim kemarau. Dan, di musim penghujan, akan berfungsi sebagai
sarana penanggulangan banjir. Bahwa pembangunan sumur-sumur tandon utamanya di
lokasi kantong-kantong banjir, berfungsi menampung luapan air sungai akibat
tingginya curah hujan. Hal ini akan menghindarkan pemukiman penduduk di kota
besar seperti Surabaya ini dari bencana banjir. (F.183)R.07
![]() |
Mr Lee Jin Ho dan Chandra Ratna Maria DE Rosario Oratmangun SH MSi |
No comments:
Post a Comment