Kapolres Ngada dan Kapolda NTT diminta proporsional
mengingat tindakan Bupati Ngada saat itu sangatlah situasional.
MENANGGAPI pemblokiran Bandara
Turelelo Soa oleh Satpol PP Ngada atas perintah Bupati Ngada karena dipersulit
oleh penerbangan Merpati untuk mendapatkan tiket dari Kupang ke Bajawa, Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Paulinus No Watu, kepada FAKTA tanggal 8 Januari
2014 di ruang kerjanya meminta Kapolres Ngada dan Kapolda NTT yang telah menetapkan
Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka atas peristiwa tersebut di atas
agar bertindak secara proporsional, mengingat tindakan yang dilakukan oleh
Bupati Ngada saat itu sangatlah situasional. “Hal ini harus dipahami secara
baik oleh Kapolda NTT dan Kapolres Ngada sehingga Bupati Ngada, Marianus Sae
tidak dinilai negatif oleh berbagai kalangan”.
Lebih lanjut Paulinus No Watu
menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh Bupati dalam hal ini karena Bupati
merasa kecewa dipermainkan oleh pihak penerbangan Merpati dengan tidak
memberikan kemudahan kepada Bupati Ngada untuk memperoleh tiket dari Kupang ke
Bajawa karena Bupati harus mengikuti sidang penetapan APBD pagi itu di Bajawa
tepat jam 9 pagi tanggal 21 Desember 2013 yang tidak bisa diwakili. Mestinya
pihak penerbangan Merpati yang notabene adalah penerbangan milik pemerintah seharusnya
memprioritaskan pejabat negara untuk memperoleh tiket dalam menjalankan tugas
negara yang mendadak, seperti yang dialami oleh Bupati Ngada, Marianus Sae.
la menuturkan bahwa penetapan APBD Ngada
terpaksa diundur sampai jam 1 siang setelah Bupati Ngada tiba di Bajawa hari
itu dengan menggunakan penerbangan lain yaitu Transnusa. Paulinus No Watu
mengungkapkan, ia memahami berbagai media cetak maupun elektronik telah memojokkan
Bupati Ngada dan Satpol PP yang dituduh telah melanggar Undang-Undang
Penerbangan. “Hal ini tentunya harus kita pahami bersama bahwa tindakan Bupati
Ngada waktu itu tentu ada sebabnya yang dilakukan oleh pihak Merpati.
Sebab-sebab inilah yang perlu ditelusuri oleh pihak penegak hukum agar
masyarakat bisa tahu siapa yang salah dan siapa yang benar. Hukum sebagai
panglima harus ditegakkan secara benar agar masyarakat tidak resah dalam
menanggapi kasus yang sedang terjadi ini”.
Sedangkan Mantan Anggota DPRD Propinsi
NTT dan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Drs Thomas Dola Radho, mananggapi status
Bupati Ngada yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolda NTT kepada
Yohanes Ladja dari FAKTA di rumah kediamarmya tanggal 12 Januari 2014
mengungkapkan bahwa mereka sangat prihatin dan menyayangkan kepada Muspida Ngada
dan NTT dan pejabat terkait yang kelihatannya membiarkan Bupati Ngada berjalan
dan menanggung sendiri masalah ini. Hal ini dapat kita lihat dalam berita di
surat kabar atau televise, tidak ada satu pun pernyataan publik dari aspek
hukum yang membela Bupati Ngada Marianus Sae dalam peristiwa ini. Mestinya
pihak-pihak terkait dapat memberikan pernyataan publik secara proporsional agar
terhadap masalah tersebut masyarakat bisa tahu persis duduk persoalan yang
sebenarnya. Bupati mengambil tindakan memerintahkan Satpol PP untuk memblokir
bandara itu tentu ada sebabnya. Kalau hal ini tidak dipikirkan bersama bisa
menimbulkan masalah baru. Sekarang bisa dilihat masyarakat telah berdemo mengancam
akan memblokir bandara lagi. Beliau mangharapkan Polda NTT dan Muspida NTT
menyikapi hal ini secara bijaksana mengingat Bupati Ngada melakukan tindakan
emosional sesaat. Apalagi pihak Merpati dan Bupati sudah saling memohon maaf atas
kejadian tersebut. Tetapi kelihatannya masalah ini dibesar-besarkan dan terkesan
Bupati yang salah dan Merpati yang benar.
Demi kepentingan penerbangan, Pemkab Ngada dan DPR telah
menyerahkan tanah kepada bandara, sehingga mestinya pihak bandara dan Merpati
mendahulukan kepentingan Bupati Ngada dalam tugas negara yang mendesak. Kalau
hal ini ditanggapi secara bijak kami yakin tidak akan terjadi hal seperti ini.
Bupati Ngada semestinya diprioritaskan tapi kok malah dipersulit untuk mendapatkan
tiket penerbangan. Semoga ke depan pihak Merpati bisa berbenah diri”.
Pihak Merpati Tidak
Jujur
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Ngada
dan Mantan Ketua Lembaga Pemangku Adat, Hengky Nay Nawa, kepada FAKTA di
kediamannya tanggal 11 Januari 2014 mengungkapkan bahwa pihak Merpati tidak
jujur karena awalnya petugas Merpati mengatakan tidak ada tiket tetapi ternyata
masih ada seat (tempat duduk) kosong
3 kursi. Masalah ini Polda NTT perlu selidiki apa sebabnya ? Hengky menduga ada
kemungkinan lawan-lawan politik Bupati Ngada, Marianus Sae, turut bermain
dengan pihak Merpati. Sekarang Bupati Ngada telah ditetapkan sebagai tersangka
atas kasus tersebut dan lawan-lawan politik Marianas Sae pasti berdoa banyak
agar Marianus Sae segera bisa masuk penjara. “Kalau dugaan saya ini benar, itu berarti lawan-lawan politik Bupati
Ngada tidak memiliki etika dan moral budaya politik yang santun. Contohnya,
saya pernah terpilih jadi anggota DPRD Ngada 2 kali berturut-turut.
Pada masa itu eksekutif dan legislatif selalu bekerja
sama dengan baik dalam hal apa saja dan selalu menjaga keharmonisan dalam
menjalankan peranan tugas negara masing-masing sesuai bidang tugasnya. Maka,
saya minta kepada para politisi di Ngada untuk menjalin kerja sama yang baik
agar Kabupaten Ngada bisa lebih maju di masa yang akan datang”. (F.932)R.26
![]() |
Dari kiri : Paulinus No Watu, Drs Thomas Dola Radho, Hengky Nay Nawa. |
No comments:
Post a Comment