KAMIS sore (16/1) Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil, membuka
Sidang Paripurna Istimewa Ke-2
Tahun 2014 berupa Pengambilan Sumpah Anggota DPRK Aceh Utara
Antar Waktu (PAW) atas nama Tgk Husaini Musa menggantikan Zulfadhli A
Taleb SE dari Partai SIRA Kabupaten Aceh Utara. Hadir Wakil Bupati Aceh Utara
dan Muspida Plus, Danrem 011/Lilawangsa, Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Danlanal,
Rektor Universitas Malikussaleh, serta para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
dan Swasta. Hadir pula Sekda Kabupaten
Aceh Utara, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris Dewan, para kepala SKPK
Aceh Utara, pimpinan proyek vital, pimpinan perbankan, pimpinan perusahaan
swasta, Ketua KADIN, para pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan rumah sakit umum dan
rumah sakit swasta di Kabupaten Aceh Utara. Tak ketinggalan para Kepala Bagian
Sekdakab Aceh Utara dan camat, pimpinan partai lokal dan nasional, pengurus
organisasi profesi dan kemasyarakatan, LSM serta undangan lainnya.
Jamaluddin Jalil ketika akan mengakhiri
penutupan sidang mengucapkan terima kasihb kepada Zulfadhli A Taleb SE yang telah
mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota DPRK Aceh Utara atas pengabdian dan
kerja samanya selama ini. Dan, kepada
Tgk Husaini Musa yang baru saja diambil sumpah dan dilantik menjadi Anggota Dewan Pengganti Antar Waktu sebagai
anggota dewan selama kurang lebih 7 bulan ke depan sangat diharapkan agar senantiasa
merasa terikat dengan peraturan dan tata tertib DPRK Aceh Utara sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami pimpinan serta seluruh anggota dewan
mengucapkan selamat bekerja kepada Saudara Tgk Husaini Musa. Mari sama-sama
memberikan pengabdian yang terbaik kepada bangsa, negara dan agama, serta
kepada masyarakat se-Kabupaten Aceh Utara dengan semaksimal mungkin”. (F.434)R.26
![]() |
Tgk Husaini Musa bersama isteri, Rahmalia. |
No comments:
Post a Comment