 |
Ketua BPK RI
Perwakilan Provinsi Bali, Arman Syifa MAccAk, menyerahkan Hasil Pemeriksaan
PHRR Pemkab Badung yang diterima langsung Bupati Badung, A A Gde Agung, di
Ruang Pertemuan BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Senin (10/2) |
MELALUI MoU akses data, “penyadapan” informasi
terhadap aliran kas Pemda melalui BPD akan memudahkan pemeriksaan melalui pusat
data BPK RI. Begitu dikatakan Hadi Poernomo, Ketua BPK RI, pada acara penandatanganan
MoU akses data secara online antara Bupati
Badung, Anak Agung Gde Agung, dengan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Arman
Syifa, serta Dirut BPD Bali, I Made Sudja, dan Bupati/Walikota se-Bali di
Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Selasa (4/2).
 |
Bupati Badung, A A
Gde Agung, disaksikan Anggota VI BPK RI, DR Rizal Djalil, menandatangani MoU
Akses Data Secara Online di Kantor
BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Selasa (4/2) |
Ketua
BPK RI, Hadi Poernomo, yang menyaksikan secara langsung penandatangan MoU bersama
Anggota VI BPK RI, DR Rizal Djalil, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali, menyebutkan bahwa MoU yang arahnya
membangun kesejahteraan Bali tersebut merupakan yang pertama dilakukan di luar
Pulau Jawa. MoU akses data rekening dengan BPD digagas BPK mengingat praktek KKN
dipandang terjadi lantaran niat serta kesempatan akibat monitor dan pengawasan yang
lemah dan belum terbangunnya sinergi.
"Melalui
e-audit ini, jika terjadi perbedaan data akan lebih mudah dikomunikasikan sehingga
korupsi dapat dicegah. Pengawasan keuangan oleh BPK bisa dilakukan di mana saja.
Terkesan BPK ada di mana-mana," ungkap Hadi Poernomo.
Ia
juga menekankan bahwa dalam rangka mengawasi pengadaan barang dan jasa, BPK
meminta agar ditambahkan persyaratan teks clearen, bank clearen, neraca rugi
laba serta kontrak pemerintah dengan pihak ketiga. Dilengkapi juga dengan e-katalog
serta disarankan pembayaran kepada kontraktor dengan Non Cash Transaction (NCT)
sehingga diharapkan ada kepastian hukum yang beimplikasi terhadap perwujudan
kontrak semakin banyak, penyerapan anggaran meningkat, ekonomi bergulir, serta masyarakat
sejahtera.
Sementara
itu, Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, memberikan apresiasi atas langkah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menggagas Kesepakatan Bersama (MoU)
antara BPK RI dengan Pemkab Badung tersebut. Itu berkenaan akses data transaksi
rekening secara online pada PT BPD
dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
"Nota kesepakatan ini merupakan aktualisasi komitmen pemerintah dalam
penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,"
ungkap Bupati Badung usai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU).
Turut
menandaskan, Kabag Humas dan Protokol Setda Badung, Anak Agung Gede Raka Yuda, bahwa
penandatanganan MoU ini merupakan acara penting dan strategis. Sekaligus menjadi
harapan bersama bagi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan
tata kelola keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip normatif, efektif, efisien,
transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya,
penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu upaya untuk membangun sebuah
sistem penting bagi pemerintah daerah terutama dalam upaya untuk deteksi dini
atau mencegah terjadinya penyimpangan transaksi kas pemerintah daerah.
Sekaligus akan berimplikasi positif dalam mempercepat proses pelaporan keuangan
pemerintah daerah. Selain itu, penandatanganan MoU ini juga dipandang sebagai
aktualisasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan dan
akuntabel. "Kami menyambut baik serta akan menindaklanjuti dengan segenap
jajaran di Kabupaten Badung guna melengkapi berbagai sistem yang telah kami
lakukan secara online seperti
pengadaan dengan sistem elektronik melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP),
pemantauan transaksi oleh wajib pajak secara online system. Kami yakin
MoU ini akan memberi atmosfir yang menyejukkan serta akan dapat memproteksi
kami terutama para Bupati dan Walikota terhadap terjadinya kesalahan prosedur
dan administratif dalam pemanfaatan atau pengelolaan keuangan daerah," jelas
Raka Yuda.
Bupati
Badung, lanjut Raka Yuda, juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI beserta segenap jajarannya yang telah melakukan berbagai
upaya pembinaan dan asistensinya sehingga Pemerintah Kabupaten Badung khususnya,
berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2011 dan 2012. Demikian pula kepada BPK
RI Perwakilan Provinsi Bali, berkat petunjuk dan arahannya sehingga Kabupaten
Badung dapat menyuguhkan penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang dapat
dipertanggungjawabkan serta berorientasi pada hasil. Berkat petunjuk dan arahan
BPK RI serta kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, kata Raka
Yuda, mengantarkan LAKIP Kabupaten Badung berhasil naik kelas.
"Untuk
dimaklumi bahwa berdasarkan atas hasil evaluasi akuntabilitas instansi
pemerintah tahun 2013, kami berhasil meraih penghargaan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nilai B
(Baik)," jelas Raka Yuda. (F.915)R.26