Arca/Reco Banteng yang perlu perhatian serius dari pemerintah |
SITUS Benda Cagar Budaya
yang berada di Dusun Reco Banteng, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten
Ngawi, Jatim, ini keberadaanya di tengah pemukiman warga dan kondisinya
terutama beberapa arca tampak kurang mendapat perhatian pemerintah daerah
setempat.
Ada sekitar sepuluhan Benda Cagar Budaya
ukuran sedang yang berbentuk arca dan beberapa arca kecil serta bebatuan
tertata di atas tanah milik penduduk seluas 2 are dengan dikelilingi pagar
kawat berduri dan di area itu terpasang papan pengumuman yang intinya larangan
dan sanksi hukuman bagi para tangan jahil yang mengambil, merusak benda-benda
yang keberadaan dilindungi Dinas Cagar Budaya.
Sayang arca-arca peninggalan zaman Hindu itu
terkesan keberadaannya kurang mendapat perhatian pemerintah setempat. Padahal tempat
itu masih banyak dikunjungi warga atau anak-anak sekolah.
Menurut Widayunarko (27), petugas Dinas
Purbakala Trowulan, Mojokerto, yang juga putra daerah serta ditugasi sebagai
pengelola Benda Cagar Budaya Arca Banteng, saat ditemui Kasmijanto dari FAKTA membenarkan
bahwa masih banyak warga yang datang ke tempat yang menjadi tanggung jawabnya
itu. Terbanyak adalah kunjungan para
siswa dari tingkat SD sampai SLTA. Bahkan baru-baru ini Arca Banteng menjadi
lokasi penelitian dari mahasiswa Universitas Soeryo Ngawi dalam kegiatan KKL (Kuliah
Kerja Lapangan). Ada pula beberapa
warga dari luar Ngawi yang datang ke Arca Banteng terutama kelompok spiritual
untuk melakukan ritual di area Arca Banteng berupa laku samadi dengan
permohonannya masing-masing.
Menurut Widayunarko, asal-muasal situs benda
cagar budaya Arca Banteng sesuai dengan buku sejarahnya ditemukan pada tahun
1938 oleh salah seorang sesepuh Dusun Karangbelek yang bernama Soikromo. Waktu itu Soikromo mendapat petunjuk
dari leluhur untuk membongkar gundukan tanah aneh yg berada di sebelah selatan
dusun. Dikatakan aneh karena gundukan itu selalu ditunggui hewan-hewan liar
berupa banteng. Setelah disetujui warga
kemudian dilaksanakan pembongkaran gundukan tanah yang disebutkan Soikromo pada
hari Jum’at legi dan diketemukan 2
patung yang menurut perkiraan peninggalan penganut Hindu yang diberi
nama Ganhesa dan Nandi. Dari
penemuan arca yang sebelumnya gundukan itu ditunggui banteng maka nama Dusun
Karangbelek diganti nama dengan Arca Banteng/Reco Banteng hingga sekarang.
Masih menurut keterangan Widayunarko, isu
yang berkembang bahwa arca Banteng banyak yang hilang dan menurut ceritera yang
didapat bahwa arca-arca itu dicuri orang dan itu terjadi kisaran tahun 1965-an. Setelah pihak Dinas Cagar Budaya
Trowulan memberikan perhatian dengan memasang pagar kawat berduri serta papan
pengumuman larangan serta menempatkan petugasnya di lokasi situs tersebut
kejadian pencurian itu tidak pernah terjadi.
Namun dari pihak pemkab setempat hingga kini
belum serius memperhatikan kelestarian cagar budaya yang berada di Desa
Wonorejo, Kedunggalar, itu. Beruntung pihak Trowulan masih melirik keberadaan
situs Arca Banteng meski belum sepenuhnya karena terbentur masalah dana. (F.219) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment