Monday, September 1, 2014

LINTAS BATAM : KELUARGA PEJABAT SE-KEPRI DIDATA

BADAN Kependudukan dan Keluarga Barencana Nasional (BKKBN) akan mendata keluarga para pejabat di Kepulauan Riau. Pendataan dilakukan guna mengetahui mutasi keluarga, ada kematian atau tidak, kelahiran dan migrasi. Salah satu yang akan didata adalah keluarga Gubernur Kepri, H M Sani.
“Saat ini BKKBN sedang melakukan pendataan keluarga di seluruh Kepri, salah satunya nanti adalah keluarga Pak Sani (Gubernur Kepri). Paling tidak setelah kita data keluarga Pak Sani, masyarakat mengetahui bahwa pengambil kebijakan juga didata,” jelas Kepala BKKBN Propinsi Kepri, Sugiono, saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan buka bersama di Hotel Vista, Kamis (17/7).
Pendataan itu, lanjutnya, sudah dilakukan sejak 1 Juli lalu dan akan berakhir pada 30 September mendatang. Sugiono menjelaskan, pendataan sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah masyarakat Kepri yang masuk usia subur. Kemudian keluarga yang mengikuti KB atau bina keluarga, remaja dan lansia. “Kita sudah melakukan di dua tempat, yaitu Bintan dan Batam. Di Bintan kita sudah melakukan audiensi. Pendataan nanti dilakukan kader KB dan Karang Taruna serta Pramuka. Tetapi yang intens saat ini adalah kader KB,” jelasnya.
Kegiatan pendataan itu, singgungnya, dilakukan secara langsung dengan mendatangi keluarga-keluarga melalui kunjungan ke rumah-rumah oleh kader pendata. Dari hasil pendataan keluarga itu akan didapat mikro yang meliputi data demografi, KB dan tingkat keluarga sejahtera dari pra sampai sejahtera III plus.
Sugiono mengharapkan pendataan tersebut dapat berjalan dengan baik. Setelah pendataan selanjutnya akan dilakukan sarasehan di semua tingkatan. Ia juga menjelaskan, pendataan itu mengacu pada Instruksi Deputi BKKBN Pusat, surat edaran Mendagri dan surat edaran Gubernur Kepri.
“Rekapitulasi laporan dilaksanakan berjenjang. Mulai dari desa atau dusun, kemudian kecamatan. Setelah itu kabupaten maupun kota hingga rekapitulasi propinsi,” tukasnya. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment