SUSILO Bambang Yudoyono pada saat akan mengakhiri
masa jabatannya sebagai Presiden RI masih sempat mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan
Walikota) untuk membatalkan UU Pilkada yang disetujui DPR RI yakni pilkada yang
dipilih langsung oleh para anggota DPRD. Berdasarkan UU Pilkada itu Gubernur,
Bupati dan Walikota sudah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyatnya, tapi
cukup dipilih oleh DPRD saja.
Dengan
adanya UU Pilkada yang dipilih oleh DPRD itu SBY sebagai Presiden RI rasanya
tidak terima dan akan membatalkannya dengan cara menerbitkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perpu). Namun, kelihatannya sia-sia atau hanya sebagai
manufer politik saja yang dapat dikatakan sebagai lawakan alias dagelan.
Bagaimana
tidak, sahnya Perpu itu harus mendapatkan persetujuan parlemen (DPR)
setidak-tidaknya 50%+1, barulah Perpu itu bisa berlaku atau dapat dikatakan
sah. Sedangkan parlemen sekarang sebagian besar terisi oleh Koalisi Merah
Putih-nya Prabowo Subianto yang berseberangan dengan Koalisi Indonesia Hebat-nya
Jokowi. Padahal Koalisi Merah Putih menginginkan Pilkada dipilih DPRD. Nah, bagaimana
mungkin Perpu itu akan disetujui oleh DPR untuk menjadi UU ?
Selain
itu dikeluarkannya Perpu harus memenuhi persyaratan yang ditentukan UUD 1945
yaitu :
1.
Belum
ada UU yang mengatur
2.
Terjadinya
deadlock atau tidak adanya kesepakatan/musyawarah mufakat tetapi sudah
dilakukan voting
3.
Terbatasnya
waktu penyelenggaraan kegiatan tetapi belum ada putusan
4.
Terjadinta
chaos atau keadaan darurat social
Bila dicermati dari empat poin tersebut tidak
ada yang menyentuh satu pun dengan dikeluarkannya Perpu Pilkada oleh Presiden SBY
terseut. Semua orang sudah mengetahuinya namun tetap saja Presiden SBY menerbitkan
Perpu Pilkada langsung dengan 10 perbaikan dan menolak Pilkada tidak langsung.
Tujuannya diduga agar SBY tidak dianggap “abu-abu” oleh Koalisi Indonesia Hebat
dan tidak dicaci-maki/dihujat oleh rakyat Indonesia yang tidak menghendaki
Pilkada tidak langsung.
SBY walaupun jebolan TNI dan bukan
dibesarkan oleh partai politik namun SBY ternyata seorang politisi tulen.
Terbukti, benar-benar tidak disangka-sangka bahwa Koalisi Indonesia Hebat akan
terkecoh dan bertekuk-lutut menghadapi manuver Partai Demokrat. Pada saat rapat
paripurna Koalisi Indonesia Hebat mendukung dan menyetujui secara lisan usul
Partai Demokrat tentang Pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Tetapi, saat pengambilan
keputusan, tiba-tiba Partai Demokrat melakukan walk out dengan berbagai macam
alasan hingga Koalisi Indonesia Hebat keok oleh Koalisi Merah Putih.
Prabowo Ternyata
Lebih Cerdik, Cerdas, Dan Hebat Daripada SBY
Prabowo lebih cerdik dari SBY, mengapa
demikian ? Sebab, pada saat SBY sebagai Presiden RI dan sebagai Pembina Partai
Demokrat, partai koalisinya tidak kompak, tidak bisa menguasai parlemen, dan tidak
sampai merambah ke daerah hanya di pusat saja. Hingga dalam Pilkada Gubernur,
Bupati dan Walikota kedodoran, kelimpungan, hampir 70% Gubernur, Bupati dan
Walikota dibabat kader PDIP. Sedangkan bila dijumlah suara partai koalisi SBY
jauh lebih besar daripada PDIP. Karena partai koalisi SBY saat itu mencalonkan
sendiri-sendiri, berebut kekuasaaan dan berebut setoran dari para kandidat
Gubernur, Bupati dan Walikota.
Kelihatannya waktu itu SBY tidak
berdaya menghadapi Ketua Umum Partai Demokrat (Anas Urbaningrum) yang dengan
serakah memperkaya diri sendiri untuk meraih kekuasaan yang lebih tinggi. Terbukti
para petinggi Partai Demokrat tidak sedikit yang terjerat korupsi, masuk bui.
Penulis pada saat SBY berkuasa sudah pernah
memberikan masukan berkaitan dengan koalisi yang dilakukan sampai ke daerah-daerah,
tidak hanya di pusat saja. Tulisan itu diterbitkan di Majalah FAKTA. Namun, SBY
tidak bergeming dan tidak menggubris sampai habis masa jabatan presidennya.
Lain halnya dengan Prabowo. Koalisinya
nampak permanen dan tidak terbatas di pusat saja melainkan juga di
daerah-daerah. Hingga besar kemungkinan Koalisi Merah Putih yang dikomandani
Prabowo Subiyanto dan Aburizal Bakri akan membabat habis Pilkada Gubernur,
Bupati dan Walikota se-Indonesia. Dapat diprediksi setidak-tidaknya 85% Gubernur,
Bupati dan Walikota akan dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Dan, PDIP beserta
Koalisi Indonesia Hebat-nya akan kelabakan dan kelimpungan menghadapi Koalisi
Merah Putih.
Dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur,
Bupati, Walikota nanti Koalisi Indonesia Hebat akan banyak menjadi penonton
walaupun pemilihan presidennya dimenangkan oleh Koalisi Indonesia Hebat.
Sedangkan di parlemen pusat (DPR), Presiden
Jokowi dituntut ekstra hati-hati. Ibarat kata, salah sedikit bisa fatal
akibatnya. Ingat Gus Dur, alih-alih mau membubarkan parlemen seperti pada jaman
Bung Karno dengan Dekrit 5 Juli 1959-nya, Gus Dur sendiri yang malah harus
angkat kaki dari Istana Kepresidenan lantaran di-impeachment oleh parlemen. Semoga tidak demikian dengan Presiden
Jokowi. (R.26) web majalah fakta / majalah fakta online
Oleh :
Imam Djasmani
Pengamat Sosial
Politik
No comments:
Post a Comment