DPRD Kabupaten Sidoarjo
mengadakan sosialisasi pencegahan dan pendidikan tindak pidana korupsi
(Tipikor) tahun 2014. Acara yang diikuti 50 anggota DPRD Sidoarjo dan
dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, H M G Hadi Sutjipto SH MM, itu
ditujukan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Sidoarjo bebas dari korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten
Sidoarjo, H Sulamul Hadi Nurmawan, mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya
meningkatkan integritas lembaga DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dengan integritas yang
bagus, diharapkan kinerja anggota dewan juga bagus.
Sementara itu, menurut
Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, H M G Hadi Sutjipto SH MM, saat ini masih banyak
penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif sering terlena.
Sehingga tidak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi secara tidak
langsung. Untuk itu diharapkan melalui kegiatan ini Tipikor di lingkungan DPRD
Kabupaten Sidoarjo pada khususnya dapat dihindari dan seluruh pihak dapat
menyelenggarakan peran serta fungsinya dengan baik.
Anggota DPRD Kabupaten
Sidoarjo dari Partai Gerindra, Bambang Poedjianto, mendukung penuh
langkah-langkah yang diambil dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami dari Partai Gerindra mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini. Karena
Partai Gerindra adalah partai yang taat terhadap hukum,” tegas Sekretaris Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo ini. (F.551) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment