SEJUMLAH warga mengeluhkan adanya pungutan liar
di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar. Mereka
mengaku dimintai uang saat mengurus keterangan kehilangan ijazah. Seperti yang
dialami HG, 23, mengaku dipungut biaya saat mengurus surat keterangan
kehilangan ijasah S-1. Saat itu polisi yang sedang piket di SPKT meminta uang
pengurusan sebesar Rp 200 ribu.
HG
mempertanyakan soal biaya pengurusan itu. Polisi yang bertugas mengatakan bahwa
biaya pembuatan surat kehilangan ijasah S-1 itu mahal. Polisi yang piket
meminta sejumlah uang dengan alasan agar pengurusannya cepat. HG menambahkan,
penyerahan uang dilakukan dalam ruangan SPKT. “Saya tidak masalah membayar,
tapi apa memang ada aturannya,” katanya.
Kejadian
serupa dialami alumnus Universitas Musllim Indonesia, MI. Pria 24 tahun ini
mengaku kecewa atas pelayanan polisi di SPKT Polrestabes Makassar. Karena dia
dimintai uang hingga Rp 400 ribu untuk pengurusan ijazahnya yang hilang. “Saya
sudah datang melapor naik mobil pete-pete pas sampai di kantor polisi disuruh
lagi membayar. Kalau begitu caranya kasihan masyarakat yang tidak punya uang
untuk membayar laporan kehilangan. Padahal polisi digaji oleh negara untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kesal.
Kepala
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Pol Fery Abraham, ketika
dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek adanya keluhan pungutan liar di
ruang SPKT tersebut. “Tunggu ya saya cek dulu benar atau tidak,” katanya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
dan Barat, Kombes Pol Endi Sutendi, dikonfirmasi secara terpisah menegaskan bahwa
tidak ada biaya yang dikenakan bagi warga yang melapor ke SPKT. “Kalau memang
benar dan terbukti ada pungutan di sana maka polisi yang bersangkutan akan diperiksa
oleh provost,” katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment